Bahlil Lahadalia Umumkan Pembentukan BUK Migas dan Rencana E50 di Sidang DEN, Kemandirian Energi Jadi Prioritas
Ule.co.id – Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pada Jumat (17/9/2026) bahwa Badan Usaha Khusus (BUK) migas akan dibentuk dan akan berada di bawah koordinasi langsung Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor energi nasional.
Menurut penjelasan Bahlil, BUK Migas akan mengambil peran utama dalam pengelolaan izin hulu migas, termasuk penyederhanaan proses perizinan yang selama ini melibatkan banyak lembaga. Ia menambahkan bahwa lembaga ini tidak dimaksudkan menggantikan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, melainkan melengkapi fungsi regulasi agar tidak menjadi hambatan bagi peningkatan lifting produksi. “Kami sedang mencari formulasi regulasi yang memperkuat BUK, khususnya dalam perizinan, tanpa mengurangi kewenangan kementerian masing‑masing,” ujarnya.
Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka menjadi ajang pengumuman tambahan. Dalam rapat tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa cadangan bahan bakar minyak nasional saat ini mencukupi antara 18 hingga 20 hari, sebuah angka yang dianggap cukup mengingat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Selain itu, Presiden memberikan arahan untuk mempercepat transisi ke bahan bakar etanol 50 persen (E50) setelah program B50, dengan target konsumsi solar tahunan sekitar 39 juta kiloliter dan bensin antara 30‑40 juta kiloliter.
Tak hanya itu, Bahlil Lahadalia juga ditunjuk menjadi ketua tim pemerintah yang akan membahas Rancangan Undang‑Undang (RUU) Migas bersama Komisi XII DPR. Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat reformasi regulasi energi, memperjelas peran BUK, dan membuka peluang investasi bagi kontraktor kerja sama (KKKS) swasta. Dalam pernyataannya, Bahlil menegaskan bahwa tim akan mengajukan usulan yang sejalan dengan arahan Presiden dan akan dibahas secara intensif dalam sidang DPR mendatang.
Keputusan-keputusan tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, mengurangi birokrasi, serta memperkuat kemandirian energi Indonesia. Dengan BUK Migas yang beroperasi langsung di bawah Presiden, serta dorongan kuat menuju E50, pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah dalam sektor migas dan pengurangan ketergantungan pada impor bahan bakar.
- BUK Migas akan melapor langsung kepada Presiden, bukan kepada SKK Migas.
- Perizinan hulu migas akan dipersingkat melalui regulasi baru.
- Cadangan BBM nasional diperkirakan mencukupi 18‑20 hari.
- Target E50 menjadi fokus utama setelah program B50.
- Bahlil Lahadalia memimpin tim pembahasan RUU Migas bersama DPR.
Langkah-langkah ini menandai perubahan paradigma dalam tata kelola energi Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya migas domestik, memperkuat keamanan energi, dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan sektor swasta serta akademisi.

