Prabowo Cabut Izin Korporasi: Respons Presiden Prabowo soal korporasi yang sengaja bakar hutan memicu aksi tegas
Ule.co.id – Respons Presiden Prabowo soal korporasi yang sengaja bakar hutan [titlebase] menjadi sorotan utama setelah rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Presiden menegaskan tidak akan ada toleransi bagi perusahaan yang terbukti menyuruh atau memfasilitasi pembakaran lahan, dan menginstruksikan aparat kepolisian, kejaksaan, serta intelijen untuk segera menyelidiki dan mencabut izin usaha mereka.
Dalam pernyataan tegasnya, Prabowo Subianto menambahkan bahwa setiap indikasi keterlibatan korporasi, sekecil apa pun, akan langsung ditindaklanjuti. “Kalau ada korporasi yang menyuruh itu, saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita cabut izinnya,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak pelaku karhutla secara hukum dan administratif, sekaligus mengirimkan sinyal kuat kepada sektor bisnis bahwa praktik pembakaran tidak dapat diterima.
Partai Hanura juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden. Wakil Ketua Umum Hanura, Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa sanksi keras harus diberikan kepada pengusaha hutan yang terbukti melakukan pembakaran demi kepentingan korporasi. “Jika terbukti hanya untuk kepentingan korporasi, mereka pantas mendapat tindakan yang cukup keras,” kata Rio dalam konferensi pers. Hanura menekankan pentingnya pencegahan karhutla melalui edukasi masyarakat desa serta penegakan hukum yang konsisten.
Berbagai langkah konkret yang diusulkan meliputi:
- Peningkatan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara untuk penyelidikan cepat.
- Pencabutan izin usaha perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran, termasuk izin tambang, perkebunan, dan kehutanan.
- Pembentukan tim khusus di tingkat provinsi untuk memantau aktivitas lahan dan mencegah praktik pembakaran ilegal.
- Edukasi intensif kepada petani dan komunitas lokal tentang bahaya pembukaan lahan dengan api.
Presiden Prabowo juga menekankan peran TNI dan Polri dalam membantu pemerintah daerah serta kelompok tani. Ia mengusulkan skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola koperasi, agar petani tidak terdorong menggunakan api sebagai metode pembukaan lahan. “Tidak boleh mereka liar, harus ada dukungan institusional,” tambah Prabowo.
Respons Presiden Prabowo soal korporasi yang sengaja bakar hutan [titlebase] mendapat sambutan positif dari kalangan lingkungan dan aktivis. Mereka menilai kebijakan pencabutan izin dapat menjadi deterrent yang efektif, asalkan diikuti dengan penegakan hukum yang transparan. Namun, beberapa pengamat ekonomi mengingatkan bahwa pencabutan izin secara massal harus diimbangi dengan mekanisme transisi yang adil bagi pekerja dan daerah yang bergantung pada industri tersebut.
Sejak awal musim kemarau, sejumlah wilayah di Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi melaporkan peningkatan kasus kebakaran hutan. Pemerintah menilai bahwa faktor manusia, terutama aksi korporasi yang sengaja membakar lahan, menjadi penyebab utama. Dengan langkah tegas seperti pencabutan izin, diharapkan tekanan ekonomi terhadap pelaku akan meningkat, sehingga praktik pembakaran dapat ditekan secara signifikan.
Ke depan, pemerintah berjanji akan terus memantau situasi karhutla secara real time melalui sistem satelit dan data lapangan. Setiap laporan indikasi pembakaran akan diproses dalam waktu 24 jam, dan keputusan pencabutan izin akan diumumkan secara publik untuk menjamin akuntabilitas. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi hutan Indonesia, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menangani perubahan iklim.

