DPRD Kalteng Sambut Kajati Baru, Dorong Sinergi Antar-Lembaga untuk Pembangunan Daerah
Ule.co.id – DPRD Kalteng Sambut Kajati Baru Dorong Sinergi Antar-Lembaga menjadi sorotan utama dalam acara ramah tamah yang diadakan di Aula Jayang Tingang II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat malam 14 Agustus 2026. Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Hendrizal Husin, disambut hangat oleh para anggota DPRD serta pejabat daerah, sekaligus dijadikan momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam rangka mendukung pemerintahan dan pembangunan.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan ucapan selamat datang secara resmi kepada Hendrizal Husin. Dalam sambutannya, Arton menekankan harapan agar Kajati baru dapat beradaptasi dengan cepat, merasa nyaman, dan berkontribusi secara signifikan terhadap upaya pembangunan provinsi. “Kami tentu menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada beliau. Mudah‑mudah beliau nyaman dan betah berada di Kalteng, serta bisa bersama‑sama membangun daerah ini,” ujar Arton setelah menutup acara syukuran.
Arton menegaskan bahwa sinergi antar‑lembaga harus tetap menghormati batas kewenangan masing‑masing. DPRD Kalteng berfungsi sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi kedewaan, sementara Kejaksaan berperan sebagai aparat penegak hukum. Kedua institusi diharapkan dapat saling mendukung tanpa mencampuri urusan internal satu sama lain. “DPRD Kalteng tentu bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya. Begitu juga Kejaksaan dengan tugas penegakan hukumnya. Yang kami harapkan adalah hubungan kerja dan sinergi antarlembaga ini tetap terjaga dengan baik,” tegas Arton.
Penguatan sinergi antarlembaga menjadi agenda prioritas karena tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah semakin kompleks. Isu‑isu seperti penegakan hukum di sektor pertambangan, perlindungan hak atas tanah, serta pengelolaan sumber daya alam memerlukan koordinasi yang erat antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya Kajati baru, diharapkan proses koordinasi di Forkopimda dapat berjalan lebih efisien, mempercepat penyelesaian permasalahan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Hendrizal Husin, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan komitmen untuk menegakkan hukum secara tegas namun adil, serta berupaya meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus‑kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Ia juga menegaskan pentingnya dialog terbuka dengan DPRD Kalteng untuk memastikan kebijakan hukum selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi DPRD Kalteng dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendrizal.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur, serta sejumlah pejabat tinggi daerah. Seluruh peserta sepakat bahwa kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kejaksaan merupakan fondasi utama bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Mereka menekankan bahwa sinergi antarlembaga harus bersifat berkelanjutan, bukan sekadar acara seremonial.
Dalam beberapa bulan ke depan, DPRD Kalteng berencana menggelar serangkaian pertemuan kerja bersama Kajati baru untuk membahas isu‑isu prioritas, termasuk penegakan hukum di sektor pertambangan, penataan ruang, serta perlindungan hak masyarakat adat. Rangkaian pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan antar‑lembaga.
Secara keseluruhan, sambutan hangat DPRD Kalteng terhadap Kajati baru dan dorongan sinergi antarlembaga mencerminkan tekad bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di provinsi ini. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

