analitik

Kenaikan Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, DPR Desak Penjelasan Transparan dari Pemerintah

JAKARTA, Ule.co.id – Kebijakan kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 menjadi perhatian serius Komisi XII DPR RI. Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan harga baru Pertamax dan Pertamax Green.

Baca juga:

Menurut Dony, transparansi merupakan hal penting dalam setiap kebijakan energi, terutama ketika keputusan yang diambil berdampak langsung terhadap jutaan masyarakat Indonesia.

“Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” kata Dony dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut muncul setelah kenaikan harga Pertamax mencapai level yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya. Perubahan harga itu memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan BBM nonsubsidi dalam aktivitas sehari-hari.

Komisi XII Akan Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina

Sebagai mitra kerja sektor energi dan sumber daya mineral, Komisi XII DPR berencana menggelar rapat bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina dalam waktu dekat.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan rinci mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green. DPR ingin memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dony menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR harus dijalankan secara maksimal, terutama terhadap kebijakan strategis yang memengaruhi kehidupan masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana formula harga BBM nonsubsidi dihitung, termasuk komponen apa saja yang berpengaruh terhadap harga akhir di tingkat konsumen.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang konkret dari pihak terkait sehingga masyarakat bisa memahami alasan di balik kebijakan ini,” ujarnya.

DPR Memahami Tekanan Pasar Energi Global

Meski mempertanyakan dasar perhitungan harga, DPR mengakui bahwa sektor energi global saat ini sedang menghadapi tantangan besar.

Harga minyak mentah dunia mengalami peningkatan akibat berbagai faktor, termasuk ketidakpastian geopolitik dan gangguan rantai pasok energi internasional.

Dony mengatakan bahwa sebagai produk BBM nonsubsidi, Pertamax memang memiliki keterkaitan dengan perkembangan harga energi global. Karena itu, perubahan harga internasional pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga di dalam negeri.

“BBM non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” tuturnya.

Meski demikian, DPR menilai kenaikan harga Pertamax tetap harus disertai penjelasan yang mudah dipahami masyarakat. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui hubungan antara harga minyak dunia dan harga BBM yang mereka bayar di SPBU.

Masyarakat Berhak Mendapat Informasi yang Jelas

Dalam pandangan DPR, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi bahwa harga naik karena kondisi pasar global. Publik juga membutuhkan gambaran yang lebih rinci mengenai komponen pembentuk harga.

Misalnya, bagaimana pengaruh harga minyak mentah dunia, biaya pengolahan, ongkos distribusi, kurs rupiah terhadap dolar AS, hingga biaya logistik terhadap harga akhir Pertamax.

Dengan adanya penjelasan yang rinci, masyarakat dapat memahami alasan di balik kenaikan harga Pertamax dan mengurangi munculnya berbagai asumsi yang tidak berdasar.

Komisi XII berharap Kementerian ESDM dan Pertamina dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dalam rapat yang akan datang.

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.

Dalam pengumuman resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Besarnya kenaikan harga Pertamax membuat isu tersebut langsung menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di balik perubahan harga yang cukup drastis.

Banyak konsumen menilai selisih hampir Rp4.000 per liter merupakan angka yang signifikan dan berdampak langsung terhadap pengeluaran bulanan mereka.

Pertamina Sebut Mengikuti Formula Pemerintah

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi yang mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan kondisi pasar energi global.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan keputusan yang diambil secara sepihak oleh perusahaan, melainkan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam penentuan harga BBM nonsubsidi.

Namun demikian, DPR tetap meminta agar formula tersebut dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami proses pengambilan keputusan yang dilakukan.

Menjaga Ketersediaan Stok BBM

Selain mengikuti formula harga, Pertamina juga menegaskan bahwa penyesuaian harga diperlukan untuk menjaga ketersediaan stok BBM di pasar.

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya masih berupaya menahan kenaikan harga meskipun biaya pengadaan mengalami peningkatan.

Namun kondisi pasar yang terus berubah membuat langkah tersebut tidak dapat dilakukan dalam jangka panjang.

“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit di Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, menjaga pasokan BBM merupakan prioritas utama agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Dalam konteks ini, kenaikan harga Pertamax dipandang sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.

Dampak bagi Pengguna Kendaraan Pribadi

Perubahan harga tentu berdampak langsung terhadap pengguna kendaraan pribadi yang selama ini menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar utama.

Dengan harga baru Rp16.250 per liter, biaya pengisian bahan bakar meningkat secara signifikan dibandingkan sebelumnya.

Sebagai contoh, kendaraan dengan kapasitas tangki 40 liter kini membutuhkan dana sekitar Rp650.000 untuk pengisian penuh. Sebelum terjadi kenaikan harga Pertamax, biaya yang diperlukan hanya sekitar Rp492.000.

Artinya, terdapat tambahan pengeluaran lebih dari Rp150.000 untuk setiap pengisian penuh tangki kendaraan.

Kondisi ini berpotensi mendorong sebagian konsumen melakukan penyesuaian pola konsumsi bahan bakar atau mempertimbangkan alternatif lain yang tersedia di pasar.

Pengaruh terhadap Dunia Usaha

Dampak kenaikan harga Pertamax tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga pelaku usaha yang mengoperasikan armada kendaraan berbahan bakar nonsubsidi.

Perusahaan logistik, jasa transportasi, hingga pelaku UMKM yang menggunakan kendaraan operasional berpotensi mengalami peningkatan biaya operasional.

Apabila biaya tersebut terus meningkat, sebagian pelaku usaha mungkin akan melakukan penyesuaian tarif layanan atau harga produk guna menjaga keberlangsungan bisnis.

Karena itu, perubahan harga BBM sering kali menjadi perhatian berbagai sektor ekonomi karena memiliki efek berantai terhadap aktivitas usaha dan distribusi barang.

Potensi Dampak terhadap Inflasi

Ekonom menilai bahwa perubahan harga energi memiliki hubungan erat dengan tingkat inflasi nasional.

Meskipun Pertamax bukan BBM bersubsidi, kenaikan harga Pertamax tetap dapat memberikan pengaruh terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.

Jika biaya logistik meningkat, maka harga sejumlah produk di tingkat konsumen juga berpotensi mengalami penyesuaian.

Namun besarnya dampak terhadap inflasi masih akan bergantung pada berbagai faktor lain, termasuk respons pelaku usaha dan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah biasanya akan memantau perkembangan inflasi secara ketat setelah terjadi penyesuaian harga energi untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.

DPR Tegaskan Akan Mengawal Kepentingan Rakyat

Dalam menyikapi situasi tersebut, Komisi XII DPR menegaskan akan terus mengawal kebijakan energi agar tetap berpihak kepada masyarakat.

Dony mengatakan bahwa DPR memahami tantangan yang dihadapi pemerintah dan Pertamina dalam menjaga pasokan energi nasional. Namun, aspek keterbukaan informasi tetap harus menjadi prioritas.

Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak luas harus dapat dijelaskan secara logis dan transparan kepada publik.

Karena itu, pembahasan mengenai kenaikan harga Pertamax diperkirakan akan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat antara DPR, Kementerian ESDM, dan Pertamina.

Publik Menanti Penjelasan Resmi

Saat ini perhatian masyarakat masih tertuju pada penjelasan resmi yang akan disampaikan pemerintah dan Pertamina mengenai formula harga BBM nonsubsidi.

Banyak pihak berharap penjelasan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menyertakan data dan perhitungan yang mudah dipahami.

Keterbukaan informasi dinilai dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penentuan harga energi di Indonesia.

Dengan adanya klarifikasi yang komprehensif, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara pasti faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan harga Pertamax hingga mencapai Rp16.250 per liter.

Untuk saat ini, kebijakan tersebut masih menjadi topik hangat yang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. DPR pun memastikan akan terus mengawasi dan meminta penjelasan mendetail agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar dapat dipahami serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *