Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Berharap Rencana Induk KI Nasional Jadi Proyek Strategis
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Menteri Hukum harap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis nasional untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan. Dalam acara Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia Tahun 2026, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya rencana induk KI Nasional 2027-2036 sebagai proyek strategis nasional.
Rencana induk KI Nasional ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan inovasi bangsa. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis yang dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan.
Untuk mencapai tujuan ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil. Ia berharap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis yang dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan inovasi bangsa.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing dan kemampuan inovasi bangsa. Ia berharap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis yang dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan inovasi bangsa.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan bahwa rencana induk KI Nasional 2027-2036 telah disusun untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Ia berharap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis yang dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan.

