analitik

Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, DPR Minta WNI Segera Dibebaskan

JAKARTA, Ule.co.id – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan Israel yang menangkap warga negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza, Palestina.

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan tindakan militer Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil.

Baca juga:
Benjamin Netanyahu Bertemu Trump, Bahas Konflik Iran dan Keamanan Timur Tengah

“Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza,” kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lima WNI Ditangkap Saat Ikut Global Sumud Flotilla

Berdasarkan informasi yang diterima BKSAP DPR RI, sedikitnya lima WNI ditangkap saat kapal yang mereka tumpangi dicegat militer Israel di perairan Mediterania.

Para WNI yang ikut dalam Global Sumud Flotilla tersebut terdiri atas aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional.

Syahrul menilai tindakan Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla menunjukkan sikap represif terhadap warga sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

“Israel kembali mempertontonkan tindakan arogan terhadap warga sipil internasional yang membawa bantuan dan solidaritas kemanusiaan. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini,” ujarnya.

Ia menambahkan penangkapan terhadap peserta Global Sumud Flotilla terjadi di tengah memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza akibat konflik berkepanjangan dan blokade.

DPR Minta Pemerintah Tempuh Langkah Diplomatik

BKSAP DPR RI mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah diplomatik maksimal untuk memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditahan.

Syahrul meminta pemerintah memanfaatkan jalur diplomasi internasional dengan melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi kemanusiaan internasional, serta negara-negara sahabat.

“Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat,” katanya.

Baca juga:
DPR Sahkan UU Polri, Ini 8 Perubahan Besar yang Akan Berdampak pada Institusi Kepolisian

Menurut dia, tindakan terhadap peserta Global Sumud Flotilla tidak boleh membuat solidaritas dunia terhadap Palestina melemah.

Ia menegaskan dukungan terhadap rakyat Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Solidaritas terhadap Palestina adalah amanat konstitusi dan panggilan kemanusiaan. Penangkapan ini tidak boleh menyurutkan dukungan dunia terhadap rakyat Gaza yang hingga hari ini masih menghadapi blokade, serangan militer, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan,” ucap Syahrul.

Kemenlu RI Kecam Pencegatan Flotila Gaza

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI juga mengecam keras aksi Israel yang mencegat rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan Siprus.

Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang menyebut tindakan militer Israel terhadap misi bantuan internasional tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan internasional.

“Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0,” kata Yvonne.

Menurut Kemenlu, insiden pencegatan terjadi di kawasan timur Laut Mediterania pada Senin waktu setempat.

Kasus Global Sumud Flotilla kini menjadi perhatian internasional dan kembali memicu sorotan terhadap kebijakan Israel terkait blokade Gaza serta perlakuan terhadap misi bantuan kemanusiaan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *