analitik

Seluruh Perangkat Daerah Diminta Aktif Kelola Data, Dorongan Pemerintah Kobar untuk Satu Data Indonesia

Ule.co.id – Seluruh Perangkat Daerah Diminta Aktif Kelola Data dalam upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar, saat menandatangani berita acara kesepakatan daftar data daerah di Aula Sangga Banua, Pangkalan Bun, Rabu 23 September 2026.

Acara penandatanganan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kobar ini menandai selesainya proses penyusunan, pembahasan, dan verifikasi daftar data daerah yang dimulai sejak 5 Mei 2026. Dokumen yang dihasilkan memuat 1.470 entri data yang berasal dari 51 produsen data lokal, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.

Baca juga:
Jaringan Judi Daring WNA Terbesar Terbongkar, Polri dan PPATK Diminta Bongkar Sponsor
➜

Rody menegaskan bahwa data tersebut bukan sekadar arsip administratif, melainkan menjadi dasar utama dalam perencanaan kebijakan publik. “Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi pondasi bagi kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semua perangkat daerah harus berperan aktif dalam pengelolaan data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.

Untuk mengefektifkan proses tersebut, Sekda menekankan beberapa langkah konkret yang harus diikuti oleh setiap kepala perangkat daerah dan staf teknis:

  • Meningkatkan komitmen dalam tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
  • Memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada petugas pengelola data.
  • Berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan siklus data, termasuk validasi dan publikasi.
  • Menjamin interoperabilitas data antar‑instansi melalui standar terbuka.

Selain penandatanganan, sebanyak 46 perangkat daerah/instansi mengikuti sosialisasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral yang dipandu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kobar. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang metodologi statistik, kualitas data, serta mekanisme pelaporan yang transparan.

Baca juga:
DPR Dukung Siaga 1 TNI: Komitmen Kuat Jaga Keamanan Nasional
➜

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh perangkat daerah tidak hanya menjadi produsen data, tetapi juga penjaga kualitas data yang dapat dipertanggungjawabkan. Implementasi Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan kebijakan berbasis bukti yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *