analitik

Pantauan ISPA Lamandau: Dinkes Terus Pantau ISPA Tercatat 356 Kasus di Tengah Kabut Asap

Ule.co.idDinkes Terus Pantau ISPA Tercatat 356 Kasus selama akhir Agustus 2026, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lamandau, dr Pippy B Mamud, dalam rapat koordinasi di Nanga Bulik. Pemantauan intensif ini dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Lamandau tengah dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap tebal, berpotensi memperparah kondisi pernapasan masyarakat.

Koordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah menjadi prioritas utama. Pippy menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada surat edaran resmi dari provinsi mengenai tanggap darurat kabut asap, sehingga Dinkes Kabupaten masih menunggu arahan lebih lanjut. “Kami masih menunggu surat edaran provinsi, kemudian akan kami turunkan menjadi surat edaran kabupaten,” ujar beliau, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar tingkatan pemerintah.

Baca juga:
Wakil Bupati Felix Lanjutkan Kaji Tirmu ke Kulon Progo untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Data pelayanan rawat jalan yang dihimpun dari sebelas puskesmas dan satu rumah sakit di Lamandau menunjukkan total 356 kasus ISPA terkonfirmasi antara 8 hingga 31 Agustus 2026. Angka ini mencakup semua kategori usia, dengan mayoritas pasien berasal dari wilayah puskesmas Bulik dan Sematu Jaya. Pippiy menambahkan bahwa pencatatan kasus dilakukan secara harian dan diverifikasi oleh tim epidemiologi setempat untuk memastikan akurasi data.

Rekor harian tertinggi tercatat pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan 44 kasus baru. Puncak ini bertepatan dengan kondisi kabut asap yang paling tebal pada minggu terakhir Agustus, menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas udara yang menurun dapat memicu lonjakan kasus ISPA. Meskipun demikian, Pippy menegaskan bahwa belum ada indikasi peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, namun tetap waspada terhadap potensi eskalasi.

Selain pemantauan data, Dinkes Lamandau juga menyiapkan konsep surat edaran yang akan ditandatangani oleh Bupati Lamandau. Surat edaran tersebut dirancang untuk memberikan pedoman tindakan bagi tenaga kesehatan, termasuk protokol penanganan ISPA, penyuluhan kepada masyarakat, serta langkah-langkah mitigasi risiko kesehatan akibat kabut asap. “Konsep sudah siap, tinggal menunggu persetujuan bupati,” jelas Pippy.

Upaya pencegahan tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga melakukan pemantauan kualitas udara secara real time. Hasil pengukuran PM2,5 dan PM10 pada akhir Agustus menunjukkan nilai yang melampaui ambang batas aman WHO, memicu rekomendasi penggunaan masker N95 bagi warga yang berada di luar rumah selama jam-jam puncak asap.

Baca juga:
Razia Pajak di Palangka Raya: Operasi di Tengah Kabut Asap Disertai Pembagian Masker

Para ahli kesehatan masyarakat menilai bahwa intervensi multidisiplin menjadi kunci dalam mengurangi beban ISPA selama peristiwa kebakaran. Edukasi tentang pentingnya hidrasi, istirahat cukup, serta penghindaran paparan asap secara langsung dapat menurunkan risiko komplikasi, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.

Dengan catatan 356 kasus ISPA, Dinkes Terus Pantau ISPA Tercatat 356 Kasus sebagai upaya transparansi data kepada publik. Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen memperkuat sistem surveilans kesehatan, mempercepat penyebaran informasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan tenaga medis untuk menghadapi tantangan kesehatan yang dipicu oleh perubahan iklim dan kebakaran hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *