analitik

24 Orang Jadi Tersangka 65 Kasus Masih Penyelidikan: Polri Kalteng Perkuat Penindakan Karhutla

Ule.co.id – 24 Orang Jadi Tersangka 65 Kasus Masih Penyelidikan menjadi sorotan utama ketika Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, meninjau lokasi kebakaran hutan di Desa Marang, Palangka Raya pada Sabtu (5/9/2026). Penetapan tersebut menandai langkah konkret polisi dalam menanggulangi praktik pembakaran hutan dan lahan yang semakin mengkhawatirkan.

Hingga kini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menandai 24 individu sebagai tersangka dalam rangkaian dugaan karhutla. Sementara itu, sebanyak 65 kasus lain masih berada dalam tahap penyelidikan intensif, termasuk dugaan keterlibatan empat perusahaan yang sedang dipertanyakan peranannya.

Baca juga:
Kemenkum Gandeng Kampus dan Baperida Perkuat Hak Kekayaan Intelektual Lagu Daerah

Kapolda Iwan Kurniawan bersama Gubernur Agustiar Sabran melakukan inspeksi langsung ke titik api yang kembali muncul akibat angin kencang. “Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada kurang lebih 65 lagi dalam proses penyelidikan. Mudah‑mudahan bisa kita ungkap secepatnya,” tegasnya, menegaskan komitmen aparat untuk menuntaskan semua kasus.

Penindakan tidak hanya berfokus pada pelaku perseorangan. Penyidik juga menelusuri jejak korporasi yang diduga memiliki peran dalam memicu kebakaran. “Untuk korporasi ada empat perusahaan yang masih dalam penyelidikan. Kita pastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Kapolda, menekankan pentingnya transparansi dalam proses peradilan.

Upaya pemadaman di kawasan Marang melibatkan sinergi lintas lembaga. Satgas Karhutla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI, dan Polri bekerja bergantian siang‑malam. Selain menumpas api yang masih menyala, tim juga melakukan lokalisasi titik panas menggunakan drone termal dan menyiapkan sumur bor sepanjang hampir tiga kilometer untuk memastikan pasokan air pemadaman yang memadai.

Jika kondisi cuaca memungkinkan, operasi water bombing dari udara akan diaktifkan untuk mempercepat pemadaman. Menurut data resmi, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 20 hektare, namun sebagian besar sudah berhasil dipadamkan. Petugas kini fokus pada penyekatan dan pencegahan penyebaran ke area taman nasional yang berdekatan.

Selain penegakan hukum, Polri Kalteng juga memperkuat program pencegahan. Sejak awal tahun, aparat melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat melalui penyebaran maklumat, pelatihan, dan edukasi lapangan. Mabes Polri bahkan menurunkan peserta didik Sespimti untuk membantu menyampaikan pentingnya tidak melakukan pembakaran terbuka.

Baca juga:
DPRD Kalteng Tekankan Hak Pekerja, Junaidi Ingatkan Hak Pekerja Tak Boleh Terabaikan

Kapolda menambahkan, “Yang terpenting, selain penegakan hukum, kami tetap melakukan pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran.” Upaya edukatif ini diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran di masa mendatang, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Kasus karhutla di Kalimantan Tengah tidak lepas dari dinamika ekonomi dan kepentingan industri. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap empat perusahaan yang terindikasi menjadi bagian dari penyebab kebakaran menjadi prioritas. Pemerintah daerah berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran, sambil tetap menjamin hak atas proses hukum yang adil.

Dengan 24 orang jadi tersangka dan 65 kasus masih penyelidikan, aparat berharap dapat menutup celah‑celah yang selama ini dimanfaatkan untuk menyalakan api. Upaya kolaboratif antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai karhutla yang mengancam ekosistem dan kesehatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *