Evaluasi SPBE 2026: Langkah Strategis Untuk Mengukur Kematangan Penerapan Digitalisasi Pemerintah di Lamandau
Ule.co.id – Untuk Mengukur Kematangan Penerapan Digitalisasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau menggelar Interview Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) pada Selasa, 22 September 2026. Acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah ini menandai tahap lanjutan penilaian mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan menilai sejauh mana transformasi digital telah meresap dalam birokrasi daerah.
Dipimpin oleh Asisten III Administrasi Umum, Friaraiyatini SKM, bersama Kepala Diskominfostandi, Herwinsin, serta tim evaluator Kemenpan‑RB yang mengikuti secara daring, pertemuan tersebut menyoroti capaian dan tantangan dalam mengimplementasikan layanan digital. Evaluasi ini tidak hanya menilai infrastruktur teknologi, melainkan juga menilai kebijakan, tata kelola, manajemen, dan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan bahwa Kabupaten Lamandau telah mengadopsi sejumlah inovasi, termasuk tanda tangan elektronik (TTE), aplikasi Srikandi untuk layanan kependudukan, e‑Kinerja untuk penilaian aparatur, serta MPP Digital yang mempermudah proses perencanaan pembangunan. “Transformasi digital bukan sekadar aplikasi, melainkan perubahan budaya kerja yang menekankan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Bupati melalui Asisten Administrasi Umum Setda, Friaraiyatini.
Tim evaluator Kemenpan‑RB, yang dipimpin oleh Herwinson, memberikan apresiasi atas progres signifikan yang telah dicapai. Mereka menyoroti integrasi layanan publik berbasis online yang memungkinkan warga mengakses berbagai dokumen tanpa harus datang ke kantor. Namun, evaluator juga menekankan perlunya penyempurnaan pada domain kebijakan, terutama dalam penyusunan regulasi yang mendukung interoperabilitas data antar‑instansi.
Selama sesi tanya jawab, pihak Diskominfostandi menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola data, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas jaringan layanan digital ke wilayah terpencil. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah peluncuran portal terpadu yang menggabungkan semua layanan e‑government dalam satu antarmuka pengguna yang ramah.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks SPBE Kabupaten Lamandau pada tahun 2026, mengangkatnya ke kategori “Baik” atau bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan indeks tidak hanya menjadi tolak ukur keberhasilan digitalisasi, tetapi juga menjadi sinyal kepada investor dan pemangku kepentingan bahwa pemerintah daerah siap mengadopsi inovasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, proses evaluasi memberikan data kuantitatif yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan anggaran teknologi informasi. Dengan mengidentifikasi area yang masih lemah, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat, memastikan bahwa setiap investasi menghasilkan nilai tambah yang maksimal bagi masyarakat.
Penggunaan tanda tangan elektronik, misalnya, telah mengurangi waktu proses perizinan hingga 40 persen, sementara aplikasi Srikandi mencatat peningkatan kepuasan pengguna sebesar 25 persen dalam survei internal. Data ini menjadi bukti konkret bahwa upaya digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan publik.
Dalam konteks kebijakan nasional, Kabupaten Lamandau sejalan dengan agenda Digital Indonesia 2025 yang menargetkan semua pemerintah daerah memiliki layanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi. Evaluasi SPBE menjadi mekanisme penting untuk memastikan bahwa target tersebut tercapai secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ke depan, Diskominfostandi berencana mengadakan serangkaian pelatihan intensif bagi aparatur sipil negara, fokus pada peningkatan literasi digital dan keamanan siber. Hal ini penting mengingat peningkatan serangan siber yang semakin kompleks, yang dapat mengancam integritas data pemerintah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kabupaten Lamandau berharap dapat menjadi contoh model digitalisasi yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan melalui platform digital yang terbuka dan akuntabel.
Secara keseluruhan, Interview Evaluasi Pemerintah Digital ini menegaskan bahwa proses pengukuran kematangan digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi pembangunan berkelanjutan yang berbasis data dan inovasi. Kabupaten Lamandau kini berada pada jalur yang tepat untuk mewujudkan visi pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

