Presiden Prabowo Minta Harga TBS Sawit Naik 10 Persen, Mentan Siap Tindak Perusahaan yang Menahan Kenaikan
JAKARTA, Ule.co.id – Pemerintah bergerak cepat untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit di Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan agar harga TBS sawit kembali naik mengikuti penguatan harga crude palm oil (CPO) dunia dan pergerakan nilai tukar dolar AS.
Arahan tersebut disampaikan Presiden kepada Mentan saat menjalankan ibadah haji beberapa waktu lalu. Menurut Amran, Presiden bahkan menghubunginya dua kali melalui sambungan telepon untuk memastikan pemerintah mengambil langkah konkret dalam menjaga kesejahteraan petani sawit.
“Perintah Bapak Presiden via telepon, beliau mengatakan bela petani 15 juta orang. Harga TBS sawit harus naik seperti semula, bahkan naik 10 persen dari harga semula. Itu langsung perintah beliau,” ujar Amran usai Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan dan Upaya Stabilisasi Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Jakarta, Senin.
Harga TBS Sawit Jadi Perhatian Langsung Presiden
Menurut Amran, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kondisi petani sawit yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung sektor perkebunan nasional.
Pemerintah menilai tidak ada alasan bagi harga TBS sawit untuk tetap berada di level rendah ketika harga CPO global justru mengalami kenaikan signifikan.
Dalam arahannya, Presiden meminta agar harga yang diterima petani kembali ke tingkat normal dan bahkan meningkat sekitar 10 persen dari posisi sebelumnya.
Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat jutaan keluarga petani di berbagai daerah bergantung pada komoditas kelapa sawit sebagai sumber pendapatan utama.
Kenaikan Harga CPO Dunia Jadi Dasar Penyesuaian
Amran menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS sawit sangat masuk akal jika melihat perkembangan pasar internasional.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia mengalami lonjakan sekitar 47 persen dalam periode tertentu. Selain itu, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah juga meningkat lebih dari 10 persen.
Dalam kondisi normal, kenaikan harga CPO dan penguatan dolar biasanya akan berdampak positif terhadap harga tandan buah segar yang diterima petani.
Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
“Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali,” kata Amran.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan harga di lapangan.
Pemerintah Sebut Penurunan Harga Tidak Masuk Akal
Kementerian Pertanian menilai penurunan harga TBS sawit yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir tidak sejalan dengan kondisi pasar global.
Di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah dan penguatan dolar AS, harga tandan buah segar justru sempat turun hingga sekitar 17 persen di beberapa wilayah sentra produksi sawit.
Fenomena tersebut dinilai merugikan petani karena mereka tidak menikmati manfaat dari membaiknya harga komoditas di pasar internasional.
“Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di petani turun, itu tidak masuk akal,” tegas Amran.
Pemerintah pun berkomitmen mengembalikan keseimbangan harga agar petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.
Sekitar 70 Persen Harga Sudah Berangsur Normal
Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan kondisi harga TBS sawit mulai membaik di sejumlah daerah.
Menurut Amran, sekitar 70 persen harga di tingkat petani telah kembali mendekati kondisi normal. Meski demikian, masih terdapat sekitar 30 persen wilayah yang belum sepenuhnya mengalami pemulihan harga.
Karena itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan untuk memastikan seluruh pelaku industri mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
“Alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen. Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada yang menurunkan harga, kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Satgas Pangan dan Polisi Dilibatkan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah menggandeng Satgas Pangan Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dari berbagai daerah.
Langkah ini dilakukan guna mengawasi implementasi harga yang berlaku di lapangan dan mencegah praktik yang berpotensi merugikan petani.
Rapat koordinasi yang digelar Kementerian Pertanian turut dihadiri perwakilan Satgas Pangan, Dirkrimsus Polda dari 25 provinsi sentra sawit, asosiasi petani, perusahaan kelapa sawit, eksportir, hingga pelaku industri pengolahan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pemulihan harga TBS sawit dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
Ratusan Perusahaan Akan Diperiksa
Salah satu keputusan penting dalam rapat koordinasi adalah rencana pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar sesuai ketentuan daerah.
Pemerintah mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang akan menjadi objek pemeriksaan.
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga masih menahan kenaikan harga TBS sawit meskipun kondisi pasar internasional menunjukkan tren yang positif.
“Kami meminta perusahaan yang belum menaikkan harga agar segera menyesuaikan. Yang belum mengikuti ketentuan akan diperiksa,” kata Amran.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keadilan bagi petani sawit.
Harga TBS Mengacu pada Ketetapan Daerah
Amran menjelaskan bahwa harga tandan buah segar pada dasarnya ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui peraturan gubernur.
Karena itu, harga yang diterima petani bisa berbeda antara satu provinsi dengan provinsi lainnya.
Perbedaan tersebut disesuaikan dengan kondisi lokal, produktivitas kebun, kualitas buah, serta hasil perhitungan resmi yang dilakukan masing-masing daerah.
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa perusahaan tetap harus mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka langkah pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan.
Sawit Jadi Penopang Ekonomi Jutaan Keluarga
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Selain menjadi sumber devisa utama dari ekspor, industri sawit juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 15 juta petani dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Karena itu, stabilitas harga TBS sawit menjadi faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah penghasil sawit seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
“Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka,” ujar Amran.
Pemerintah Targetkan Pemulihan Harga Secara Penuh
Meski tren pemulihan mulai terlihat, pemerintah belum puas dengan kondisi saat ini.
Kementerian Pertanian menargetkan pemulihan penuh harga TBS sawit dalam waktu dekat sehingga seluruh petani dapat menikmati harga yang sesuai dengan kondisi pasar global.
Untuk mendukung target tersebut, data perusahaan yang diduga belum melakukan penyesuaian harga akan dikirimkan kepada seluruh Kapolda dan Dirkrimsus di daerah.
Data tersebut akan dilengkapi dengan lampiran harga acuan yang telah ditetapkan masing-masing gubernur.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik yang menyebabkan harga di tingkat petani berada di bawah nilai yang seharusnya.
Industri Sawit Hadapi Momentum Positif
Kenaikan harga CPO dunia dan penguatan permintaan global dinilai menjadi momentum positif bagi industri sawit nasional.
Jika momentum tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, maka petani berpotensi memperoleh pendapatan yang lebih baik dan sektor sawit dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat penyesuaian harga TBS sawit.
“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu lebih tinggi karena kenaikan kurs dolar terhadap rupiah sudah lebih dari 10 persen,” tegas Amran.
Dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pelaku industri, pemulihan harga TBS sawit diharapkan dapat segera tercapai sehingga manfaat kenaikan harga CPO dunia benar-benar dirasakan oleh jutaan petani sawit Indonesia.

