analitik

Emas Antam Stabil, 4 Tanda Emas Batangan Palsu yang Wajib Diketahui

Ule.co.id – Membeli emas batangan merupakan salah satu pilihan investasi yang menjanjikan untuk jangka panjang, terutama dengan emas. Namun, maraknya peredaran emas batangan palsu di pasar bisa menjadi ancaman serius untuk para investor, terutama pemula, sehingga dibutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup. Mengenali ciri-ciri fisik dan kejanggalan pada emas batangan merupakan langkah penting sebelum memutuskan melakukan transaksi.

Kejelian dalam memeriksa keaslian aset bisa memproteksimu dari modus penipuan yang semakin canggih dan risiko memperoleh emas batangan palsu. Beberapa tanda yang perlu kamu ketahui sebelum membeli emas antara lain perubahan warna dan aus pada permukaan emas, bobot dimensi yang tidak sesuai standar resmi, tidak memiliki sifat magnetis dan suara dering nyaring, serta kejanggalan pada sertifikat dan fitur keamanan kemasan.

Baca juga:
Harga Emas Antam Melejit Dalam Seminggu, Investor Beralih Ke Logam Mulia

Emas murni memiliki sifat logam mulia yang tidak akan pernah mengalami korosi hingga perubahan warna seiring berjalannya waktu. Namun, jika emas batangan yang dibeli menunjukkan adanya perubahan warna, bercak hitam, hingga noda kehijuan, maka bisa dipastikan bahwa asetnya palsu.

Kamu bisa mengujinya dengan cara menggosokkan permukaan emas secara perlahan pada telapak tangan atau kain khusus. Jika emas batangan memang asli, biasanya tidak akan meninggalkan bekas warna atau bahkan terkelupas ketika digosok.

Sementara itu, harga emas Antam hari ini stabil di Rp 2.675.000 per gram. Harga emas Antam itu sama dengan kemarin di posisi Rp 2.675.000. Demikian juga harga buyback atau beli kembali emas Antam ikut stabil. Harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan Rp 2.525.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Sebagai catatan, harga emas Antam pernah mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Kamis (29/1/2026), yakni mencapai Rp 3.168.000 per gram, dengan harga buyback berada di level Rp 2.989.000 per gram.

Baca juga:
Harga Emas Antam Anjlok Rp44 Ribu, Kini di Level Rp2,84 Juta per Gram

Selain itu, Bareskrim Polri juga menggerebek dua unit apartemen di Sunter pada 16 Agustus 2026 dan mengamankan dua warga India. Petugas menyita 2,5 kilogram emas batangan serta cincin, 18 kilogram residu pengolahan, dan sejumlah uang tunai. Sindikat ilegal itu beroperasi selama dua bulan dengan kapasitas produksi mencapai 30 kilogram emas per hari.

Di sisi lain, harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas pada Minggu, 16 Agustus 2026, juga mengalami kenaikan. Harga beli untuk emas 24 karat (K24*) tercatat Rp 2.325.000, sementara emas 24 karat dengan kemurnian 99,5% dihargai Rp 2.210.000.

Dalam membeli emas, penting untuk memperhatikan beberapa hal, seperti memeriksa keaslian emas, membandingkan harga, dan memilih tempat yang terpercaya. Dengan demikian, kamu dapat melakukan investasi emas yang aman dan menguntungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *