Transfer ke Daerah 2027 Naik Jadi Rp 735 Triliun, Purbaya Akan Dimonitor
Ule.co.id – Pemerintah telah menetapkan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2027 sebesar Rp 735 triliun. Angka ini meningkat 5,5% dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah secara bulanan.
Transfer ke daerah 2027 naik jadi Rp 735 triliun, Purbaya akan dimonitor dengan ketat. Purbaya menjelaskan bahwa anggaran TKD tahun 2027 ini belum termasuk dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah dan akan menambah anggaran TKD jika diperlukan.
Menurut Purbaya, transfer ke daerah 2027 naik jadi Rp 735 triliun, Purbaya akan dimonitor untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Pemerintah berencana untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp 3.426 triliun, atau tumbuh 6,8% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 3.208,1 triliun.
Transfer ke daerah 2027 naik jadi Rp 735 triliun, Purbaya akan dimonitor untuk memantau perkembangan kondisi fiskal tiap daerah secara rutin. Purbaya mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk memperbaiki penerimaan negara seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kondisi APBN akan terus dipantau sepanjang tahun.
Transfer ke daerah 2027 naik jadi Rp 735 triliun, Purbaya akan dimonitor dengan ketat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Pemerintah berencana untuk meningkatkan belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun, atau tumbuh 3,9% dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 3.942,4 triliun.

