Diana Pungky Ungkap Penggelapan Miliaran dan Penyamaran Identitas oleh Mantan Asisten
Ule.co.id – Tak hanya gelapkan dana, mantan asisten ternyata juga ngaku sebagai Diana Pungky [titlebase] menjadi sorotan utama dalam kasus yang menimpa aktris senior Diana Pungky. Pengungkapan ini muncul setelah Vidi Syarief, kuasa hukum Diana, menelusuri jejak keuangan yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan senilai puluhan miliar rupiah.
Yulia, yang lebih dikenal sebagai YS, telah bekerja bersama keluarga Diana sejak era orangtua sang aktris. Kepercayaan yang terbangun selama lebih dari tiga dekade membuat Diana menyerahkan urusan keuangan rumah tangga kepada Yulia tanpa ragu. “Saking percayanya, Ibu Diana sampai memercayakan urusan pengeluaran keluarga kepada terlapor,” ungkap Vidi dalam wawancara di Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2026.
Namun, kepercayaan itu mulai retak ketika Diana menemukan pola pengeluaran yang tidak pernah disetujui. “Baru ketahuan setelah ditelusuri dari mutasi bank, ternyata ada banyak sekali pengeluaran yang tidak diketahui Ibu Diana,” kata Vidi. Penyelidikan mengungkap bahwa YS tidak hanya menggelapkan dana, melainkan juga sempat mengaku sebagai Diana Pungky untuk memuluskan transaksi perbankan, sebuah tindakan yang menambah bobot kasus penipuan identitas.
Tak hanya gelapkan dana, mantan asisten ternyata juga ngaku sebagai Diana Pungky [titlebase] menjadi fakta yang memicu penyelidikan lebih dalam. YS mengundurkan diri secara tiba-tiba pada 20 Mei 2024, meninggalkan surat pengunduran diri yang hanya dititipkan kepada asisten rumah tangga dan memblokir semua nomor kontak Diana. Upaya menghubungi YS setelah itu tidak membuahkan hasil, menambah kecurigaan akan niat menghilang bersama dana yang dipinjam.
Tim kuasa hukum Diana, termasuk Dwi Nofiyanti, menambahkan bahwa surat pengunduran diri tidak pernah diserahkan langsung kepada klien. Hal ini menandakan adanya upaya menutup jejak sebelum penyelidikan resmi dimulai. Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, catatan bank, dan saksi internal yang dapat menguatkan tuduhan penggelapan dan pemalsuan identitas.
Menurut data penyidik, nilai total transaksi yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp 25 miliar, dengan kerugian yang dilaporkan Diana Pungky sekitar Rp 10 miliar. Angka ini mencakup pembayaran untuk properti, mobil, dan pengeluaran pribadi yang tidak memiliki bukti pendukung. Selain itu, terdapat indikasi bahwa YS menggunakan dokumen palsu yang menampilkan foto dan tanda tangan Diana untuk membuka rekening baru di beberapa bank.
Vidi Syarief menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dengan tegas. “Bukan tidak masuk akal, tidak sepengetahuan klien kami,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan tuntutan pidana atas penggelapan, pemalsuan identitas, serta penyalahgunaan wewenang. Diana Pungky berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi publik tentang pentingnya verifikasi dan pengawasan dalam hubungan kerja jangka panjang.

