Geger! 4 Mobil Jadi Korban Aksi Pecah Kaca di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Empat unit mobil dilaporkan menjadi sasaran aksi pecah kaca mobil oleh maling di kawasan sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah. Insiden ini terjadi pada Selasa (10/3/2026) siang, menggemparkan warga dan para pemilik kendaraan di Kota Palangka Raya.

Peristiwa pencurian ini terjadi saat para korban sedang menghadiri kegiatan di rujab gubernur, meninggalkan kendaraan mereka terparkir di sekitar Jalan Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan. Modus operandi pelaku adalah memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang berharga di dalamnya.

Kronologi dan Kerugian Korban Aksi Pecah Kaca Mobil

Para pemilik kendaraan baru menyadari kejadian naas ini setelah kembali dari kegiatan mereka. Empat kendaraan yang menjadi korban meliputi sebuah Honda Brio hitam, Toyota Rush putih, Toyota Avanza silver, dan Toyota Etios Valco biru. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari barang elektronik hingga dokumen penting.

Salah satu korban, Alex Uria Atmaja, menceritakan bahwa ia memarkirkan mobilnya untuk menghadiri acara silaturahmi sekaligus sosialisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Setelah acara selesai, Alex mendapati kaca mobilnya telah pecah. Sebuah laptop dengan nilai sekitar Rp1 juta raib digondol pelaku.

Korban lain, Yusup, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, juga mengalami hal serupa. Yusup menjelaskan bahwa ia terpaksa memarkirkan mobilnya di luar area rujab karena keterbatasan tempat parkir di dalam. Setelah menunaikan salat zuhur dan hendak mengambil dompet, ia menemukan kaca mobilnya pecah. Dompet Yusup yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta dokumen penting seperti SIM, STNK, dan KTP, berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

BACA JUGA: BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu 1,8 Kg di Kotim

Tindakan Kepolisian dan Imbauan Kewaspadaan

Mendapat laporan kejadian, pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya segera bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, serta meminta keterangan dari para korban dan saksi mata di sekitar area parkir. Sebuah foto yang diambil di lokasi menunjukkan petugas kepolisian sedang memeriksa salah satu mobil yang kacanya pecah, sebagai bagian dari proses investigasi.

Hingga saat ini, penyelidikan intensif masih terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku aksi pecah kaca mobil ini. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *