Kasus Jule vape etomidate: Selebgram Ditangkap, Diproses Rehabilitasi
Ule.co.id – Jule vape etomidate menjadi sorotan publik setelah selebgram Julia Prastini, yang dikenal dengan nama Jule, ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno‑Hatta pada Senin, 14 September 2026. Penangkapan itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, dan menandai babak baru dalam rangkaian kontroversi yang sudah lama mengelilingi sang influencer.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno‑Hatta, AKP Michael Tanjaya, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus yang dimulai dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN. Kedua perempuan tersebut diduga menjadi perantara penjualan vape yang mengandung etomidate, sebuah zat anestesi yang termasuk dalam golongan narkotika. Selama penyelidikan, polisi menemukan bukti pemesanan yang mengaitkan Jule dengan kedua perantara tersebut, serta sejumlah cartridge vape berisi etomidate yang berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi, Jule mengakui bahwa ia menggunakan vape etomidate sebagai cara mengatasi stres pribadi. Ia menyatakan bahwa tekanan akibat sorotan media dan rumor perselingkuhan membuatnya mencari pelarian sementara. Pengakuan ini menjadi faktor penting dalam penentuan status hukumnya.
Polisi menegaskan bahwa Jule tidak dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sebaliknya, pihak kepolisian menyatakan bahwa ia merupakan korban dari jaringan bandar narkoba yang beroperasi secara terorganisir. Michael Tanjaya menambahkan, “Betul secara hukum, Jule adalah korban, sehingga kami menyalurkan mekanisme restorative justice untuk menilai kebutuhan rehabilitasinya.”
Dalam proses penangkapan, aparat menemukan satu cartridge vape berisi etomidate serta tiga cartridge kosong yang sebelumnya berisi zat tersebut. Barang bukti ini kemudian dijadikan dasar untuk menilai tingkat konsumsi Jule. Selain itu, penyelidikan juga mengungkap keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XC yang diduga menjadi bandar utama. XC ditangkap dengan 71 cartridge vape berisi etomidate, memperkuat dugaan jaringan distribusi yang melibatkan beberapa pihak.
Sejumlah saksi dan hasil forensik menunjukkan bahwa Jule hanya membeli etomidate dari RR dan RN, tanpa melibatkan pihak lain. Hal ini memperkuat posisi Jule sebagai pengguna akhir, bukan sebagai pengedar. Karena itu, polisi mengusulkan agar Jule menjalani program rehabilitasi yang dipantau oleh lembaga pemulihan narkoba, dengan harapan ia dapat pulih secara fisik dan psikologis.
Reaksi publik terhadap kasus ini beragam. Di media sosial, unggahan terakhir Jule di TikTok yang diunggah enam hari sebelum penangkapan menjadi bahan perbincangan hangat. Netizen mengomentari video tersebut dengan spekulasi tentang kondisi kesehatan mental sang influencer. Sementara itu, beberapa pihak menilai bahwa penegakan hukum terhadap selebgram harus konsisten, tanpa memandang popularitas.
Kasus Jule vape etomidate juga menimbulkan pertanyaan tentang regulasi vape di Indonesia. Meskipun vape legal sebagai alat pengganti rokok, penyalahgunaan zat kimia berbahaya seperti etomidate tetap menjadi tantangan bagi penegak hukum. Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap produk vape yang beredar di pasar gelap.
Dalam pernyataannya kepada media, Kasat Humas Polresta Bandara Soekarno‑Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan tidak ada keputusan akhir mengenai status hukum Jule. “Kami masih mendalami perkara ini, dan akan memberikan informasi resmi sesegera mungkin,” ujarnya pada Sabtu, 19 September 2026.
Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para influencer dan pengguna media sosial lainnya. Tekanan publik, eksposur berlebihan, dan stres dapat mendorong seseorang mencari pelarian yang tidak sehat. Oleh karena itu, penting bagi para figur publik untuk memiliki dukungan mental yang memadai serta menghindari konsumsi zat berbahaya.
Dengan status Jule sebagai korban, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan lancar. Program restorative justice yang diterapkan oleh kepolisian menekankan pada pemulihan, bukan sekadar hukuman. Jika berhasil, kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana penegakan hukum dapat bersifat humanis sekaligus efektif dalam menangani permasalahan narkotika di kalangan publik.

