analitik

Klaim Polisi! 995 barang di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel bukan senpi, Begini Penjelasannya

Ule.co.id – Klaim Polisi! 995 barang di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel bukan senpi, hal ini membuat heboh masyarakat luas. Kepolisian mengungkap perkembangan penyelidikan terkait temuan ratusan benda berbentuk senjata di sebuah sekolah swasta yang berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, keberadaan benda-benda tersebut diketahui berkaitan dengan rencana kegiatan olahraga menembak menggunakan air rifle atau senapan angin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelusuri asal-usul keberadaan senjata angin di lingkungan Yayasan Harapan Ibu, Pondok Pinang. Menurut Budi, benda-benda tersebut berada di lokasi setelah adanya kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dengan sebuah perusahaan bernama PT Lokta.

Baca juga:
Fordayak Segel Kantor MTF, Sengketa Pembiayaan 4 Tahun Berujung Tuntutan Rp100 Miliar

Kerja sama tersebut berkaitan dengan kegiatan olahraga menembak air rifle, ungkap Budi kepada wartawan. Air rifle merupakan senapan yang menggunakan tekanan udara atau mekanisme pneumatik untuk melontarkan proyektil dan digunakan dalam cabang olahraga menembak. Dalam olahraga ini, peserta tidak sekadar mengandalkan kemampuan membidik, tetapi juga dituntut memiliki konsentrasi, kestabilan tubuh, kontrol pernapasan, serta ketepatan dalam mengenai sasaran.

Pihak eks ketua yayasan sekolah tersebut meminta pernyataan soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler untuk dibuktikan. Ratusan senjata itu ditemukan di dalam ruangan mantan kepala yayasan sekolah berinisial IWD. Barang-barang tersebut ditemukan saat pihak yayasan hendak melakukan bongkar-muat barang.

Pihak eks kepala yayasan menyebut ratusan senjata itu adalah milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Kubu eks kepala yayasan mengatakan senjata-senjata itu tadinya untuk rencana program ekstrakurikuler (ekskul). Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengatakan seluruh bukti perizinan dan dokumen perjanjian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polisi masih menyelidiki asal-usul kepemilikan, legalitas impor, serta alasan ratusan senjata disimpan di gudang yayasan sekolah. Sejumlah kunci ruangan dan dokumen sekolah masih berada di tangan IWD, eks Ketua Pengurus Yayasan yang disebut telah berada di yayasan sejak 2008. Pengurus yayasan yang kini mengelola sekolah tidak dapat mengakses seluruh ruangan secara langsung.

Baca juga:
Anang Supriatna Tegaskan BAP Tan Kian Hanya Asumsi, Publik Diminta Tunggu Persidangan

Polisi mengamankan 996 senjata dari gudang sebuah yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan bermula saat pihak sekolah akan membuka ruangan untuk kepentingan siswa pada 10 Juli 2026. Persoalan kembali muncul ketika pihak sekolah membuka ruangan lain pada 5 Agustus 2026.

Barang bukti terdiri atas satu senjata api Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA, empat senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 milimeter. Selain itu, penyidik mengamankan empat laras senjata panjang pabrikan. Penggeledahan lanjutan juga mengungkap temuan dua linting yang diduga ganja dan satu paket yang diduga sabu.

Polisi masih menyelidiki asal-usul kepemilikan, legalitas impor, serta alasan ratusan senjata disimpan di gudang yayasan sekolah. Klaim Polisi! 995 barang di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel bukan senpi, masih menjadi perhatian masyarakat luas. Klaim Polisi! 995 barang di ruangan eks ketua yayasan sekolah di Jaksel bukan senpi, akan terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *