Uang Palsu Tangerang: Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Besar di BSD, Tangsel
Ule.co.id – [Full] Polda Metro Jaya bongkar rumah produksi sindikat uang palsu di Tangerang Selatan [titlebase] dalam operasi besar yang mengungkap jaringan produksi uang palsu Grade A senilai Rp36 miliar. Aksi penyelidikan yang diprakarsai sejak laporan warga pada awal Agustus 2026 berujung pada penggerebekan di Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, pada Jumat 21 Agustus 2026.
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polsek Metro Tamansari melakukan penyitaan sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Nilai total konversi mencapai sekitar Rp36 miliar. Barang bukti juga meliputi mesin cetak empat warna, printer, mesin UV, tinta khusus, plat cetak, serta perlengkapan elektronik seperti laptop dan telepon seluler.
Empat tersangka utama berhasil diamankan, masing‑masing berinisial S, NC, D, dan AB. Kombes Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan peran masing‑masing pelaku: AB berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi perintah, sementara tiga lainnya mengoperasikan peralatan cetak. Dua dari mereka merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022.
Proses produksi uang palsu dijalankan secara bertahap. Penyidik menemukan dua lokasi utama: pertama di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, tempat mesin pemindaian dan digitalisasi disiapkan; kedua di Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, tempat proses pencetakan akhir dilakukan. Setiap tahapan meliputi pemindaian desain, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan seperti benang pengaman, hologram, serta proses finishing.
Menurut Kombes Victor Dean Mackbon, Direktur Reserse Kriminal Khusus, sindikat ini memproduksi uang palsu dengan kualitas Grade A yang hampir tidak dapat dibedakan dari uang asli. Mereka menyiapkan strategi pencampuran uang palsu dengan uang asli untuk disetorkan ke salah satu bank swasta, berharap dapat lolos dari pengawasan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Penggerebekan juga menimbulkan cedera pada salah satu anggota tim, Kompol Yulianto Timang, yang terkena pecahan kaca saat mengamankan lokasi. Meskipun demikian, operasi tetap berhasil mengamankan lokasi dan menghentikan distribusi uang palsu sebelum sempat mencapai peredaran publik.
Penangkapan ini sekaligus menutup jaringan yang beroperasi sejak Maret 2026, memanfaatkan cetakan tahun emisi 2016. Penyidik kini melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri alur pendanaan, pemasok bahan baku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang diperkirakan memiliki modal awal sekitar Rp1 miliar.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait produksi atau peredaran uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

