Bupati Gumas Dorong Pembentukan Abpednas, Perkuat Peran Strategis BPD dalam Pembangunan Desa
KUALA KURUN, Ule.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan mendorong pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di tingkat kabupaten. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk mengoptimalkan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa sekaligus representasi aspirasi masyarakat.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Salampak Haris pada kegiatan di Kuala Kurun, Senin, menegaskan bahwa kehadiran Abpednas bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan bagian dari upaya sistematis memperkuat peran kelembagaan BPD.
Menurutnya, BPD memiliki posisi krusial dalam sistem pemerintahan desa. Lembaga ini tidak hanya bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“BPD memiliki fungsi penting sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujar Salampak saat membacakan sambutan bupati.
BPD Bukan Sekadar Pelengkap Struktur Desa
Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa, BPD sering kali dipersepsikan sebagai lembaga pelengkap. Namun, Bupati Jaya S Monong menekankan bahwa paradigma tersebut harus diubah. BPD merupakan representasi langsung masyarakat desa yang memiliki legitimasi sosial dan peran strategis dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan, tanpa penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, peran BPD tidak akan maksimal. Oleh karena itu, pembentukan Abpednas menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota BPD di seluruh desa di Kabupaten Gunung Mas.
“Keberadaan BPD harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi secara optimal, tidak hanya sebagai simbol demokrasi desa, tetapi sebagai penggerak partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Abpednas Jadi Wadah Konsolidasi dan Peningkatan Kapasitas
Pembentukan Abpednas di tingkat kabupaten diharapkan mampu menjadi wadah konsolidasi antaranggota BPD. Melalui organisasi ini, komunikasi dan koordinasi lintas desa dapat terjalin lebih efektif, sehingga setiap permasalahan yang muncul di desa dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.
Selain itu, Abpednas juga diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas kelembagaan. Dengan adanya pelatihan, diskusi, dan pertukaran pengalaman, anggota BPD dapat meningkatkan pemahaman mereka terkait regulasi, fungsi pengawasan, hingga teknik menyerap aspirasi masyarakat secara lebih sistematis.
Tidak kalah penting, organisasi ini juga diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh BPD di Gunung Mas memiliki standar kerja yang sama, yakni profesional, transparan, dan akuntabel.
Dorong Tata Kelola Desa yang Lebih Baik
Penguatan BPD melalui Abpednas juga memiliki implikasi langsung terhadap kualitas pembangunan desa. Dengan fungsi pengawasan yang berjalan efektif, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa dapat diminimalkan.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang tersalurkan dengan baik akan membuat program pembangunan lebih tepat sasaran. BPD dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.
Dalam jangka panjang, hal ini akan mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih partisipatif dan inklusif.
114 Perwakilan Desa Hadiri Kegiatan
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi BPD di daerah.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 114 ketua BPD atau perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Gunung Mas. Kehadiran para perwakilan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan peran BPD.
“Kegiatan ini diikuti oleh 114 ketua BPD atau perwakilan dari seluruh desa se-Kabupaten Gunung Mas,” jelas Lurand.
Kabupaten Gunung Mas sendiri dikenal dengan semboyan “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah. Nilai ini sejalan dengan semangat pembentukan Abpednas yang mengedepankan kolaborasi dan sinergi.
Perkuat Peran Pengawasan dan Penyaluran Aspirasi
Lurand menambahkan, Abpednas akan berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar-BPD. Dengan adanya forum ini, setiap anggota BPD dapat saling bertukar informasi terkait berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Lebih jauh, organisasi ini juga diharapkan mampu mendorong anggota BPD untuk lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal penyaluran aspirasi masyarakat dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Melalui organisasi ini, BPD diharapkan lebih aktif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Mitra Strategis Pemerintah Desa
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menaruh harapan besar terhadap keberadaan Abpednas. Dengan struktur organisasi yang jelas dan program kerja yang terarah, BPD diharapkan dapat bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah desa.
Peran sebagai mitra strategis ini bukan berarti BPD hanya mendukung kebijakan pemerintah desa, tetapi juga memberikan kritik dan masukan konstruktif. Dengan demikian, hubungan antara BPD dan pemerintah desa akan bersifat dinamis dan saling melengkapi.
“Pemkab Gumas berharap, dengan terbentuknya Abpednas maka BPD semakin solid dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan,” pungkas Lurand.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski pembentukan Abpednas menjadi langkah maju, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa organisasi ini tidak hanya aktif di awal pembentukan, tetapi juga konsisten dalam menjalankan program kerja.
Selain itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menyediakan fasilitas pelatihan dan pendampingan bagi anggota BPD. Tanpa dukungan tersebut, upaya peningkatan kapasitas akan sulit tercapai.
Di sisi lain, anggota BPD juga dituntut untuk lebih proaktif. Mereka perlu memahami regulasi yang berlaku, meningkatkan kemampuan komunikasi, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
Jika semua elemen dapat berjalan seiring, maka keberadaan Abpednas tidak hanya akan memperkuat BPD, tetapi juga menjadi katalisator bagi kemajuan desa di Kabupaten Gunung Mas.
Momentum Perkuat Demokrasi Desa
Pembentukan Abpednas juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat desa. BPD sebagai lembaga representatif memiliki peran penting dalam memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar.
Dengan adanya wadah seperti Abpednas, proses demokrasi di desa diharapkan menjadi lebih hidup. Diskusi, musyawarah, dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih partisipatif dan transparan.
Pada akhirnya, tujuan utama dari semua ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ketika tata kelola pemerintahan berjalan baik, aspirasi tersalurkan, dan pengawasan dilakukan secara efektif, maka pembangunan desa akan berjalan lebih optimal.
Langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat peran BPD. Sebab, pembangunan yang kuat selalu berawal dari desa yang solid—dan desa yang solid membutuhkan lembaga representatif yang benar-benar bekerja.

