DPRD Palangka Raya Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi dalam Reses 2026
Ule.co.id – Perlu Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi menjadi sorotan utama DPRD Kota Palangka Raya pada Rapat Paripurna ke-1 pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Juru Bicara Dapil III, Sumadi, menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di Kelurahan Bereng Bengkel dan Tumbang Rungan, menegaskan bahwa aspirasi warga harus dijadikan landasan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam penyampaian laporan, Sumadi menekankan pentingnya pemerintah daerah memberi perhatian khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menambahkan bahwa fasilitas penunjang serta akses pelayanan harus tersebar merata di seluruh wilayah kota, sehingga tidak ada wilayah yang tertinggal. Pernyataan tersebut mencerminkan keinginan kuat untuk mencapai Perlu Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi yang berkelanjutan.
Selain menekankan proses perencanaan, Sumadi juga menyoroti pentingnya realisasi usulan yang telah diajukan melalui mekanisme reses maupun Musrenbang. Masyarakat Palangka Raya mengharapkan agar usulan tersebut tidak hanya menjadi dokumen, melainkan diwujudkan dalam program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya. Hal ini sejalan dengan semangat Perlu Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
DPRD menilai bahwa pendampingan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sangat krusial dalam proses reses. Kehadiran perangkat daerah dapat memberikan penjelasan langsung, menjawab pertanyaan warga, serta menyiapkan data yang mendukung keputusan kebijakan. Sumadi mengusulkan pembentukan forum tindak lanjut antara DPRD dan OPD untuk menelaah semua aspirasi yang telah dihimpun, sehingga dapat disusun skala prioritas program yang realistis dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam konteks fiskal, Sumadi menegaskan bahwa prioritas program harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama‑sama menilai kelayakan finansial tiap proyek, guna menghindari beban berlebih pada kas daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan Perlu Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi tidak hanya menjadi slogan, melainkan menjadi agenda kerja yang terukur.
Hasil reses ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang. Dengan menempatkan aspirasi warga di pusat perencanaan, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.

