analitik

Eks Terminal Pasar Panas Dihibahkan ke BNNK, Langkah Strategis Perkuat Perang Narkoba di Barito Timur

Ule.co.id – Eks Terminal Pasar Panas Dihibahkan ke BNNK menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat institusi anti‑narkoba melalui pemanfaatan aset strategis.

Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Barito Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio bersama Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, menyetujui pemindahtanganan tanah dan bangunan bekas Terminal Induk Pasar Panas di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur. Keputusan tersebut dihadiri oleh Bupati M. Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, serta para kepala perangkat daerah.

Baca juga:
DPRD Palangka Raya Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Realisasi Aspirasi dalam Reses 2026

Pengalihan aset daerah ini bukan sekadar hibah properti, melainkan langkah taktis untuk memperluas ruang operasional BNNK. Bangunan eks terminal diproyeksikan akan dijadikan pusat layanan, ruang edukasi, serta tempat pelatihan bagi petugas anti‑narkoba. Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan respons terhadap peredaran gelap narkotika dapat dipercepat, serta program pencegahan sejak dini dapat dijangkau lebih luas.

Ketua DPRD Nursulistio menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memerangi narkotika. “Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah daerah, aparat hukum, lembaga terkait, dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset daerah untuk BNNK merupakan bukti nyata dukungan konkret terhadap keamanan publik.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyatakan bahwa hibah ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap sumber daya yang dimiliki dapat berkontribusi pada program strategis yang langsung menyentuh kepentingan warga,” katanya. Bupati juga menekankan bahwa eks terminal akan menjadi titik fokus bagi kegiatan penyuluhan, kampanye anti‑narkoba, serta pemberdayaan masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Dengan dukungan sarana yang lebih kuat, BNNK Barito Timur diproyeksikan dapat meningkatkan kapasitas edukasi kepada sekolah, lembaga keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan. Program pencegahan dini yang melibatkan tokoh lokal diharapkan dapat menurunkan angka konsumsi narkoba di kalangan remaja. Selain itu, fasilitas baru akan mempermudah koordinasi antara BNNK, kepolisian, dan dinas sosial dalam melakukan operasi bersama.

Baca juga:
Kanwil Kemenkum Kalteng Semarakkan Ke-81 Hari Pengayoman dengan Berbagi di Panti Asuhan, Menebar Kasih dan Kepedulian

Langkah ini sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional yang menekankan pentingnya pemberdayaan aset daerah untuk penanggulangan narkotika. Beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah telah mengadopsi model serupa, mengalihfungsikan gedung publik menjadi pusat anti‑narkoba. Keberhasilan model ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas intervensi.

Ke depan, BNNK Barito Timur berencana mengintegrasikan teknologi informasi untuk memantau pergerakan narkoba, sekaligus memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga non‑pemerintah. Dengan eks Terminal Pasar Panas Dihibahkan ke BNNK, harapan besar muncul bahwa Barito Timur dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil menurunkan peredaran gelap narkotika melalui sinergi aset, kebijakan, dan partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *