Maryani Soroti Ketimpangan Jalan Provinsi dan Kabupaten di Kalteng: Panggilan untuk Pemerataan Infrastruktur
Ule.co.id – Maryani Soroti Ketimpangan Jalan Provinsi dan Kabupaten di Kalteng, menegaskan bahwa perbedaan kualitas jalan antara jaringan provinsi dan jaringan kabupaten/kota menghambat kesejahteraan warga di wilayah pedalaman, pesisir, dan perbatasan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, mengingatkan bahwa luas wilayah provinsi tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menurunkan standar pelayanan publik. Ia menyoroti bahwa dari total panjang jalan kabupaten/kota yang mencapai 14.565,03 kilometer, hanya 38,44 persen yang tergolong dalam kondisi mantap. Sisanya, sekitar 61,56 persen, masih berada pada tingkat kemantapan yang rendah.
Data tersebut menegaskan bahwa ketimpangan jalan tidak hanya memengaruhi kenyamanan perjalanan, tetapi juga berimplikasi pada distribusi barang, mobilitas tenaga kerja, dan akses pasar bagi produsen lokal. “Jalan itu bukan sekadar sarana untuk melewati, melainkan urat nadi distribusi barang, mobilitas masyarakat, dan penghubung hasil produksi ke pasar,” jelas Maryani.
Maryani Soroti Ketimpangan Jalan Provinsi dan Kabupaten dengan menekankan perlunya prioritas pembangunan yang berbasis pada kondisi lapangan. Ia meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk menyesuaikan alokasi anggaran infrastruktur sehingga wilayah yang selama ini terpinggirkan mendapatkan perhatian lebih.
- Distribusi barang terhambat karena jalan tidak layak.
- Mobilitas warga terbatas, mengurangi akses pendidikan dan layanan kesehatan.
- Pertumbuhan ekonomi terhambat karena biaya logistik meningkat.
Selain itu, Maryani Soroti Ketimpangan Jalan Provinsi dan Kabupaten sebagai faktor yang dapat menurunkan daya saing daerah. Tanpa jaringan jalan yang memadai, potensi investasi akan berkurang, dan daerah akan sulit menarik pelaku usaha baru.
Dalam rapat kerja bersama dinas terkait, Maryani menekankan tiga langkah strategis: pertama, melakukan inventarisasi kondisi jalan secara periodik; kedua, mengintegrasikan rencana anggaran daerah (RAD) dengan data realitas lapangan; ketiga, melibatkan masyarakat lokal dalam pemantauan kualitas jalan.
| Kategori Jalan | Panjang (km) | Persentase Mantap |
|---|---|---|
| Jalan Provinsi | — | — |
| Jalan Kabupaten/Kota | 14.565,03 | 38,44% |
Maryani Soroti Ketimpangan Jalan Provinsi dan Kabupaten juga menambahkan bahwa pembangunan jalan harus selaras dengan program pembangunan ekonomi daerah. Infrastruktur yang merata akan mempercepat pergerakan barang dari sentra produksi ke pasar, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menutup dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk sektor swasta, dalam mempercepat perbaikan jaringan jalan. “Bagaimana kita bisa bicara pertumbuhan ekonomi bila urat nadi distribusi barang masih belum layak,” pungkasnya.

