Program Bapenda MAJA di Gunung Mas Perkuat Edukasi Pajak bagi UMKM dan Hotel
KUALA KURUN, Ule.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus memperkuat edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai pendekatan langsung di lapangan. Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah pelaksanaan Program Bapenda MAJA di Gunung Mas yang difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait aturan pajak daerah, khususnya sektor makanan, minuman, dan jasa perhotelan.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas menjadi inovasi pelayanan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas dalam mendekatkan informasi perpajakan kepada wajib pajak. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Gunung Mas, Kaperdo, mengatakan Program Bapenda MAJA di Gunung Mas merupakan bagian dari strategi edukasi yang dilakukan secara langsung kepada pelaku usaha.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui program Bapenda Menjelaskan Aturan Pajak Daerah atau MAJA,” ujar Kaperdo saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas Sasar Pelaku Usaha Kuliner dan Hotel
Pelaksanaan Program Bapenda MAJA di Gunung Mas dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembaruan data analisa potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pada pekan ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Rungan dan dilanjutkan ke Kecamatan Manuhing.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha sektor makanan, minuman, rumah makan, penginapan, hingga hotel diberikan pemahaman mengenai tata cara penghitungan omzet usaha dan mekanisme pemungutan pajak daerah sebesar 10 persen sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas juga menjadi wadah dialog langsung antara pemerintah daerah dan wajib pajak. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait persoalan perpajakan yang selama ini mereka hadapi.
Menurut Kaperdo, sebagian besar pertanyaan yang muncul berkaitan dengan teknis penghitungan omzet usaha, pencatatan transaksi, hingga prosedur penyetoran pajak daerah.
Antusiasme peserta dalam Program Bapenda MAJA di Gunung Mas menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Banyak pelaku usaha mulai memahami bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Edukasi Pajak Dinilai Penting bagi UMKM
Bapenda menilai edukasi perpajakan masih menjadi tantangan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya memahami aturan perpajakan daerah.
Karena itu, Program Bapenda MAJA di Gunung Mas hadir untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban perpajakan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa pajak restoran atau pajak makanan dan minuman bukan dibebankan kepada pemilik usaha, melainkan kepada konsumen yang melakukan transaksi pembelian.
Pelaku usaha hanya bertugas memungut dan menyetorkan pajak tersebut ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Masih adanya kesalahpahaman terkait mekanisme pajak membuat Program Bapenda MAJA di Gunung Mas dinilai penting untuk terus diperluas ke berbagai kecamatan lainnya.
Dengan pendekatan langsung seperti ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang bingung mengenai aturan perpajakan.
Arti MAJA dalam Budaya Dayak Ngaju
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas memiliki filosofi yang cukup dekat dengan masyarakat lokal. Selain merupakan singkatan dari Bapenda Menjelaskan Aturan Pajak Daerah, kata “Maja” dalam bahasa Dayak Ngaju berarti datang bertamu.
Makna tersebut menggambarkan semangat Bapenda untuk hadir langsung di tengah masyarakat, bukan hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor pelayanan.
Pendekatan humanis seperti ini dinilai lebih efektif dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan akses informasi.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas pun menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.
Jika sebelumnya sosialisasi cenderung dilakukan secara formal, kini Bapenda lebih aktif turun langsung menemui masyarakat dan memberikan penjelasan secara detail mengenai aturan pajak.
Target PAD dari Sektor Makanan dan Hotel
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menargetkan penerimaan pajak daerah dari sektor makanan dan minuman pada 2026 sebesar Rp1,95 miliar.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan dari sektor tersebut telah mencapai sekitar Rp396,17 juta atau sekitar 20,31 persen.
Sementara itu, untuk sektor jasa perhotelan, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp190 juta dengan realisasi sementara sekitar Rp19,27 juta atau 10,14 persen.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas diharapkan mampu meningkatkan capaian tersebut melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kaperdo mengatakan pihaknya akan terus bekerja maksimal agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami akan bekerja secara maksimal agar penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor makanan, minuman, dan jasa perhotelan, dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas Dukung Kemandirian Fiskal Daerah
Optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas juga sejalan dengan program pembangunan Tambun Bungai Mandiri yang diusung Bupati Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
Dalam program tersebut, peningkatan PAD menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Pemerintah daerah menyadari bahwa kemampuan fiskal yang kuat sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Program Bapenda MAJA di Gunung Mas tidak hanya berfokus pada penarikan pajak, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan daerah.
Pendekatan Langsung Dinilai Lebih Efektif
Banyak pelaku usaha mengaku lebih mudah memahami aturan perpajakan setelah mengikuti Program Bapenda MAJA di Gunung Mas.
Mereka dapat langsung berdiskusi dengan petugas Bapenda mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penghitungan dan penyetoran pajak.
Pendekatan tatap muka seperti ini dinilai lebih efektif dibanding hanya melalui surat edaran atau media sosial.
Selain memberikan pemahaman teknis, Program Bapenda MAJA di Gunung Mas juga membantu membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bapenda Gunung Mas berharap program tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Gunung Mas.
Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami aturan perpajakan, pemerintah optimistis penerimaan daerah akan meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Program Bapenda MAJA di Gunung Mas pun kini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor jasa perhotelan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

