analitik

Bupati Pulang Pisau dan Kajari Pantau Karhutla di Kantan Atas, Upaya Pencegahan Ditingkatkan

Ule.co.id – Bupati dan Kajari Pulpis Monitoring Karhutla di Kantan Atas dilaksanakan pada Selasa (22/09/2026) di desa yang kini menjadi titik panas kebakaran hutan dan lahan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Adief Swandaru, serta Plt Kalaksa BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, yang bersama-sama meninjau kondisi lapangan dan menyalurkan bantuan kepada warga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ahmad Rifa’i menyoroti kondisi kritis kebun kelapa sawit milik masyarakat yang terdampak. Ia menjelaskan bahwa aliran sungai primer dan sekunder di wilayah Kantan Atas mengering, menyulitkan upaya pemadaman dan menambah risiko penyebaran api. “Kendala utama adalah ketersediaan air,” ujarnya, menekankan pentingnya penyediaan sumur bor sebagai solusi jangka panjang.

Baca juga:
Bupati Masduki dan Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Logistik untuk Satgas Karhutla Sukamara

Kajari Pulang Pisau, Adief Swandaru, menegaskan peran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. “Kami memastikan tidak ada penyimpangan dana, sehingga bantuan sampai tepat sasaran dan proses penanganan berjalan transparan,” katanya.

Selain pemantauan, tim tersebut melakukan bakti sosial dengan menyalurkan masker, air mineral, dan makanan siap saji ke Pos Lapangan Kecamatan Pandih Batu. Bantuan tersebut diharapkan membantu warga yang terdampak langsung oleh kebakaran serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan.

  • Masker respirator untuk melindungi pernapasan
  • Air mineral kemasan 600 ml per botol
  • Makanan siap saji (MSS) berupa nasi kotak dan lauk sederhana

Warga Kantan Atas menyampaikan keprihatinan mereka terkait ketersediaan sumur bor. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut agar ketika terjadi karhutla di masa mendatang, sumber air dapat diakses dengan cepat. Kajari menanggapi dengan menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah, sementara kejaksaan akan terus mengawasi penggunaan dana.

Upaya kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri, dan BPBD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanggulangan Karhutla Pulang Pisau. Melalui program Handep Hapakat, semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, edukasi, dan kesiapsiagaan masyarakat.

Baca juga:
BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Belum Berakhir, Risiko Kebakaran di Kotawaringin Timur Tinggi Hingga Pertengahan September

Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya edukasi preventif, seperti pelatihan cara memadamkan api kecil, pemeliharaan jalur pemadam, serta penanaman kembali lahan yang telah terbakar. Mereka juga mengusulkan pembuatan sistem peringatan dini berbasis sensor suhu dan kelembaban tanah untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal.

Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum monitoring, tetapi juga menjadi ajang dialog antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Diharapkan langkah-langkah konkret yang dihasilkan dapat mengurangi frekuensi dan dampak Karhutla Pulang Pisau di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *