Pengusaha Sawit Dilarang Buang Pelepah ke Sungai: DPRD Kalteng Tegaskan Tindakan Cepat
Ule.co.id – Pengusaha Sawit Jangan Buang Pelepah di Sungai menjadi sorotan utama setelah anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, mengingatkan para pemilik perkebunan kelapa sawit di wilayah Kotawaringin Barat untuk menghentikan praktik pembuangan pelepah ke aliran sungai dan saluran irigasi. Peringatan ini muncul menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan aliran air menjadi tersumbat, terutama pada musim kemarau yang memperparah kebutuhan air untuk persawahan.
Maryani Sabran, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara, menjelaskan bahwa ia menerima laporan langsung dari warga serta kepala desa saat melakukan reses. Menurutnya, pelepah sawit yang dibuang secara sembarangan menimbulkan penurunan volume air, mengakibatkan sungai menjadi lebih dangkal dan menghambat distribusi air ke lahan pertanian. “Tidak boleh ada pelepah yang masuk ke saluran irigasi, karena itu mengganggu aliran air yang sangat dibutuhkan petani,” tegasnya pada Rabu (2/9).
Kondisi ini menjadi semakin kritis karena sebagian besar wilayah Kobar berada pada fase kemarau panjang. Saluran yang tersumbat mengurangi kemampuan sistem irigasi dalam mengalirkan air ke sawah, sehingga petani terpaksa menunda penanaman atau menghadapi penurunan hasil panen. Dampak lingkungan juga terasa, karena akumulasi bahan organik di dasar sungai dapat menurunkan kualitas air dan memicu pertumbuhan alga berbahaya.
Hingga kini, Maryani mengaku telah menerima sekitar lima laporan serupa dari masyarakat. Kepala desa setempat menyatakan bahwa warga merasa dirugikan namun tidak memiliki wewenang untuk menindak langsung pemilik perkebunan. Oleh karena itu, Maryani berencana mengirimkan surat resmi kepada para pengusaha sawit yang terlibat sebagai langkah awal penyelesaian sengketa.
DPRD Kalteng menekankan pentingnya pengawasan lapangan agar aktivitas perkebunan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Dalam rapat internal, anggota komisi sepakat untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian guna melakukan inspeksi rutin serta memastikan saluran irigasi tetap bersih dari limbah organik.
Pengusaha Sawit Jangan Buang Pelepah di Sungai tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi industri kelapa sawit di Indonesia dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Maryani menekankan bahwa keberlanjutan usaha harus selaras dengan perlindungan sumber daya air, terutama di daerah yang sangat bergantung pada pertanian.
Berikut beberapa langkah yang disarankan untuk mengatasi masalah ini:
- Pengusaha harus menyediakan area khusus di kebun untuk menampung pelepah sebelum diproses menjadi kompos atau bahan bakar.
- Pekerja di lapangan diberikan pelatihan tentang pentingnya tidak membuang limbah ke sungai.
- Pemerintah daerah meningkatkan frekuensi inspeksi dan memberikan sanksi administratif bagi pelanggar.
- Masyarakat dilibatkan dalam monitoring melalui forum warga atau aplikasi pelaporan.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan aliran air ke persawahan dapat terjaga, musim kemarau tidak lagi menjadi ancaman besar bagi produksi pertanian, dan citra industri sawit di Kalimantan Tengah dapat dipulihkan menjadi contoh praktik ramah lingkungan.

