10 Wilayah Disorot! Mendagri Tito Karnavian Gandeng KPK Awasi Korupsi di Pemerintah Daerah
Ule.co.id – 10 wilayah disorot! Mendagri Tito Karnavian gandeng KPK awasi korupsi di pemerintah daerah, menjadi fokus utama pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi peringatan bagi kepala daerah dan pejabat daerah untuk menjauhi segala prilaku koruptif.
Kemendagri memetakan titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi titik-titik rawan tersebut. “Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Delapan area pencegahan korupsi tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan, pembayaran, manajemen ASN, perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah dan bantuan sosial (bansos). Mendagri memastikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna mempersempit celah korupsi di daerah, termasuk pelaksanaan retret kepala daerah pascadilantik yang memuat materi wawasan kebangsaan dan pencegahan korupsi.
Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program “BerAKHLAK”. Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya.
10 wilayah disorot! Mendagri Tito Karnavian gandeng KPK awasi korupsi di pemerintah daerah, menjadi langkah strategis dalam pencegahan korupsi. Kemendagri bersama KPK akan menyambangi 10 klaster daerah untuk perkuat pencegahan korupsi. Klaster tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung; DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; serta Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kesimpulan dari upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah ini adalah bahwa Kemendagri dan KPK memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi di daerah. 10 wilayah disorot! Mendagri Tito Karnavian gandeng KPK awasi korupsi di pemerintah daerah, menjadi bukti nyata dari upaya tersebut. Dengan demikian, diharapkan korupsi di pemerintah daerah dapat ditekan seminimal mungkin.

