Ule.co.id – Diminta kosongkan gedung oleh TNI, KKMP Sampangan Semarang mendadak berhenti operasi [titlebase] menjadi sorotan utama setelah pengurus koperasi menerima perintah mendadak untuk mengosongkan lokasi yang telah mereka tempati sejak awal tahun 2026. Kejadian ini menimbulkan kebingungan di kalangan anggota dan menimbulkan pertanyaan mengenai nasib koperasi serta dukungan pemerintah daerah.
Ketua KKMP Sampangan, Kuncar Asriyanto, menjelaskan bahwa pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, ia dipanggil ke kantor Kodim 0733/Kota Semarang untuk rapat koordinasi. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan TNI termasuk Pamditer, Danramil, Babinsa, serta staf Kodim, pihak TNI menyampaikan bahwa gedung yang selama ini menjadi basis operasional KKMP akan dialokasikan untuk PT Agrinas Pangan Nusantara guna kepentingan penyimpanan barang. Kuncar menambahkan, perintah tersebut disampaikan secara lisan dan tanpa penjelasan tertulis yang memadai.
Setelah rapat, pengurus KKMP Sampangan diberikan tenggat waktu hingga malam hari pada hari yang sama untuk mengosongkan gedung. Karena tidak memungkinkan memindahkan seluruh inventaris dalam waktu singkat, mereka melakukan negosiasi dan akhirnya proses pengosongan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar siang hari. Selama proses tersebut, stok barang dagangan seperti beras, sembako, dan tabung elpiji dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan, sementara sebagian makanan ringan dijual kepada anggota koperasi.
Situasi ini diperparah oleh hasil mediasi yang tidak menghasilkan kesepakatan. Delapan anggota Koramil Gajahmungkur yang hadir pada Rabu siang menginsistensi bahwa pengosongan harus dilakukan segera karena sudah menjadi perintah pimpinan. Kuncar Asriyanto menegaskan bahwa mediasi tersebut buntu dan keputusan tetap mengharuskan mereka mengosongkan gedung serta barang-barang di dalamnya tanpa adanya alternatif lokasi sementara.
Menurut informasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UKM) Kota Semarang, pihak dinas berjanji akan membantu mencari lokasi baru bagi KKMP Sampangan. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pengurus yang lama akan tetap melanjutkan tugasnya atau akan digantikan. Kuncar menyatakan, “Intinya pimpinan berharap KKMP Sampangan tetap beroperasional, namun kami tidak dapat menempati gedung yang sudah ditutup.”
Penghentian operasi ini berdampak signifikan pada ekonomi lokal. Sebelum penutupan, omzet KKMP Sampangan dilaporkan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, melayani ribuan anggota koperasi yang mengandalkan pasokan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari. Kehilangan tempat usaha mengancam kelangsungan pasokan barang murah bagi warga sekitar, terutama di tengah inflasi yang masih tinggi.
Selain dampak ekonomi, kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengosongan gedung yang dikelola oleh institusi militer. Tidak ada kejelasan resmi mengenai dasar hukum atau perintah pusat yang mendasari keputusan TNI untuk mengalihkan properti tersebut kepada PT Agrinas. Kuncar menilai, “Kami tidak pernah dibicarakan dengan PT Agrinas, sehingga tidak ada koordinasi yang jelas antara pihak koperasi, TNI, dan perusahaan swasta.”
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perencanaan kontinjensi bagi koperasi yang beroperasi di lahan yang tidak dimiliki secara permanen. Para pengurus kini menunggu solusi jangka panjang dari Pemerintah Kota Semarang, termasuk kemungkinan penyediaan lahan atau bangunan baru yang dapat menampung operasional koperasi kembali.
Di sisi lain, peristiwa ini terjadi bersamaan dengan persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, di mana panitia Muktamar juga memperketat sistem registrasi dengan RFID dan QR Code untuk memastikan keamanan dan validitas data peserta. Kedua peristiwa menunjukkan peningkatan penggunaan teknologi dan prosedur keamanan dalam konteks organisasi besar di Indonesia.
Meski menghadapi tantangan, Kuncar Asriyanto tetap optimis. Ia mengajak anggota koperasi untuk tetap semangat dan menunggu solusi yang akan datang. “Kami akan terus berupaya menjaga semangat anggota meski tidak lagi menempati gedung lama,” ujarnya. Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang diharapkan segera mengumumkan langkah konkret untuk menyalurkan kembali layanan koperasi kepada masyarakat.








