analitik

Travel Bhinneka Jatinangor Masih Bandel: Parkir Berjejer Bikin Macet Meski Sudah Disegel

Ule.co.id – Travel Bhinneka Jatinangor masih bandel, kembali parkir berjejer bikin macet padahal sudah disegel [titlebase] menjadi sorotan utama warga Jatinangor setelah armada HiAce perusahaan tersebut kembali menumpuk di bahu jalan pada Senin (17/8/2026). Meskipun loket travel telah disegel oleh Satpol PP, kendaraan masih beroperasi secara terbuka, menimbulkan kemacetan yang mengganggu arus lalu lintas.

Foto-foto yang diterima oleh redaksi menunjukkan sepuluh unit HiAce berjejer rapat di tikungan Jalan Raya Jatinangor, tepat di depan kantor Kecamatan Hegarmanah. Kendaraan tersebut tampak menunggu penumpang, sebagian besar mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) yang hendak menuju Cileunyi. Karena posisi parkir berada di bahu jalan dan trotoar, alur kendaraan melambat drastis, terutama pada jam pulang kampus.

Baca juga:
Pertamina BBM Aman? Fakta di SPBU Palangka Raya Berbeda, Pesanan 24 KL Hanya Dapat 16 KL

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengaku baru mengetahui situasi tersebut. “Saya karek apal, baru tahu armada Travel Bhinneka masih parkir sembarangan di bahu jalan setelah loketnya disegel,” ujarnya dalam wawancara dengan Tribun Jabar. Herman menegaskan bahwa pengawasan lapangan tetap dilakukan, namun pelanggaran tetap terjadi karena tidak ada penegakan hukum yang konsisten.

Sejak 20 Juli 2026, Satpol PP bersama Dishub Sumedang telah menyegel loket Travel Bhinneka Sangkuriang yang berlokasi di Jalan Raya Jatinangor. Penyegelan dilakukan setelah perusahaan mengabaikan tiga surat peringatan resmi. Meskipun demikian, armada yang tidak terikat pada loket tersebut tetap melayani penumpang, memanfaatkan area parkir yang tidak terkontrol.

Warga setempat menilai tindakan tersebut merusak ketertiban umum. “Setiap kali jam pulang, mobil-mobil itu menghalangi jalur kendaraan pribadi dan angkutan umum, membuat kami terjebak macet selama 15-20 menit,” keluh seorang pengendara motor. Keluhan serupa juga datang dari kalangan mahasiswa yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk mencari tempat parkir yang aman.

Dishub Sumedang mencoba mengatasi masalah dengan menempatkan water barrier di titik kritis. Namun, petugas mengakui keterbatasan peralatan, terutama tidak adanya gembok ban yang dapat memberikan efek jera. “Kami sudah memasang water barrier, namun tanpa gembok ban, kendaraan tetap dapat melintas,” kata seorang anggota tim lapangan.

Pihak manajemen Travel Bhinneka memberikan penjelasan bahwa penumpukan kendaraan terjadi karena lonjakan permintaan selama libur panjang. Mereka berjanji akan memindahkan lokasi shuttle ke area yang lebih teratur dan menunggu persetujuan resmi dari pemerintah daerah. “Kami tidak bermaksud mengganggu lalu lintas, namun volume penumpang meningkat tajam pada akhir pekan,” ujar perwakilan legal perusahaan.

Baca juga:
Kemenag Tingkatkan Literasi Halal di Kalangan Mahasiswa

Masalah ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan regulasi transportasi publik. Menurut peraturan daerah, penggunaan bahu jalan untuk penumpang wajib mendapat izin khusus, dan pelanggaran dapat dikenai denda hingga lima juta rupiah atau pencabutan izin operasional.

Para ahli transportasi menilai bahwa tanpa koordinasi yang kuat antara Satpol PP, Dishub, dan operator travel, situasi serupa dapat berulang. “Pengawasan harus bersifat preventif, bukan reaktif. Penempatan gembok ban atau kamera pengawas di titik rawan dapat menurunkan tingkat pelanggaran,” kata seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Padjadjaran.

Ke depannya, Dinas Perhubungan berencana mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Travel Bhinneka untuk menyusun jadwal operasional yang tidak mengganggu arus lalu lintas, serta memperkuat mekanisme sanksi. Sementara itu, warga diharapkan tetap melaporkan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat waktu.

Travel Bhinneka Jatinangor masih bandel, kembali parkir berjejer bikin macet padahal sudah disegel [titlebase] menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi kelancaran mobilitas publik. Dengan langkah bersama antara pemerintah, operator, dan masyarakat, diharapkan masalah parkir ilegal ini dapat diatasi secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *