Aksi Fraksi pdi perjuangan di Jember, Kasus Ellen Taroreh, dan Catatan APBD 2026 Tangsel: Dinamika Anggaran dan Politik Lokal
Ule.co.id – Fraksi pdi perjuangan kembali menjadi sorotan publik setelah menolak rencana utang daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember pada 7 September 2026. Keberanian partai ini menimbulkan beragam reaksi, mulai dari dukungan internal hingga kritik eksternal, sekaligus menambah kompleksitas dinamika politik di tingkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran Kabupaten Jember menyampaikan lima butir catatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran‑Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) 2027. Catatan tersebut menekankan pentingnya konsistensi perencanaan, penguatan kualitas belanja, optimalisasi pendapatan, efisiensi penggunaan anggaran, serta pengendalian pelaksanaan yang ketat.
- Konsistensi antara perencanaan dan penganggaran program harus jelas dan berlandaskan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
- Struktur belanja harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat.
- Optimalisasi sumber pendapatan daerah harus tetap mematuhi peraturan perundang‑undangan.
- Penggunaan APBD harus efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengorbankan ruang fiskal untuk program prioritas.
- Pengendalian pelaksanaan anggaran harus ditingkatkan agar target fisik dan keuangan tercapai tepat waktu.
Selain perdebatan anggaran, anggota fraksi pdi perjuangan juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan foto politisi. Pada 7 September 2026, politisi PDIP Ellen Taroreh melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan foto dirinya yang dikaitkan secara keliru dengan ojek online Melva Pardede. Ellen menegaskan bahwa foto tersebut diambil saat konferensi pers Partai pada Februari 2026, bukan saat aksi demonstrasi di DPR pada Agustus 2026. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan Badan Bantuan Hukum serta Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta mendampingi proses hukum.
Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan, fraksi pdi perjuangan menyoroti peningkatan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Anggaran belanja naik dari Rp4,859 triliun menjadi Rp5,247 triliun, meningkat Rp387,937 miliar atau 7,98 %. Ketua fraksi Ledy MP Butar Butar menuntut agar setiap tambahan anggaran memiliki korelasi kuat dengan kebutuhan masyarakat, serta disertai penjelasan terbuka mengenai urgensi, target output, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, dan indikator keberhasilan. Fraksi lain, seperti PKB, menyoroti penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp478,59 miliar untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menanggapi aksi boikot fraksi pdi perjuangan dengan nada santai. Ia menyatakan bahwa dinamika politik di DPRD Jember sudah menjadi hal biasa dan menekankan bahwa prioritas utama tetap pada pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Fawait menambahkan bahwa masyarakat lebih peduli pada hasil konkret, seperti perbaikan jalan, penerangan, dan pengurangan antrean BBM, daripada perdebatan internal parlemen.
Keseluruhan rangkaian peristiwa menunjukkan betapa pentingnya peran pdi perjuangan dalam mengawal kebijakan anggaran dan menjaga integritas nama partai. Dari catatan teknis KUA‑PPAS di Jember, hingga kasus penyalahgunaan foto Ellen Taroreh, serta pengawasan ketat atas APBD 2026 di Tangsel, partai ini terus menegaskan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat. Dinamika ini sekaligus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dasar perencanaan, kualitas belanja, serta mekanisme pengendalian yang efektif, guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

