analitik

DPR Desak Kejagung Selidiki Korupsi Transfer Pricing yang Rugi Rp 2 Triliun Negara

Ule.co.id – Rugikan negara Rp 2 triliun, DPR minta Kejagung telusuri aliran dana korupsi transfer pricing [titlebase] menjadi sorotan utama dalam rapat Komisi III DPR RI pada Minggu (23/8). Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap kasus PT TPL Tbk yang diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar dua triliun rupiah bagi keuangan negara.

Dalam pernyataannya, Sahroni menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh terhenti pada level individu. “Kejahatan ekonomi semacam ini menggerogoti kas negara, sehingga diperlukan penindakan tegas agar kerugian tidak terus bertambah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa modus operandi yang berulang—transfer pricing, under‑invoicing, dan praktik serupa—telah menjadi ancaman kronis bagi stabilitas fiskal.

Baca juga:
Penjualan Kapal Perang Bersejarah dan Insiden Listrik di Laut China Selatan Jadi Sorotan Nasional

Kasus PT TPL Tbk melibatkan praktik transfer pricing yang diperkirakan berlangsung selama lebih dari 17 tahun. Praktik ini memungkinkan perusahaan mengalihkan laba ke entitas luar negeri dengan harga yang tidak mencerminkan nilai pasar, sehingga mengurangi pajak yang seharusnya dibayarkan. Rugikan negara Rp 2 triliun, DPR minta Kejagung telusuri aliran dana korupsi transfer pricing [titlebase] menjadi titik fokus penyelidikan, mengingat skala dan lamanya pelanggaran.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyoroti pentingnya pemberantasan kejahatan ekonomi. “Kita tidak bisa membiarkan praktik transfer pricing merusak perekonomian bangsa,” kata Presiden dalam beberapa kesempatan. Pernyataan tersebut menambah tekanan politik bagi Kejaksaan Agung untuk menindak tegas para pelaku.

Sahroni menekankan bahwa penyelidikan harus mencakup aliran dana, bukan sekadar memeriksa individu. “Kita harus melacak jaringan uang yang telah beroperasi lama, karena kemungkinan besar ada jaringan terorganisir yang terlibat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komisi akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung hingga temuan terungkap secara tuntas.

Baca juga:
Jadwal Isya Hari Ini di Bandung, Surabaya, dan Denpasar: Lengkap untuk 22-23 Agustus 2026

Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenai pidana penjara, denda yang jauh melebihi kerugian, serta sanksi administratif lainnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memulihkan sebagian kerugian yang telah menumpuk selama hampir dua dekade.

Pengawasan ketat terhadap praktik transfer pricing kini menjadi agenda prioritas, tidak hanya bagi DPR dan Kejaksaan, tetapi juga bagi otoritas pajak dan regulator pasar modal. Upaya bersama ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum korporat untuk menghindari kewajiban fiskal, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara kembali terbangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *