Penjualan Kapal Perang Bersejarah dan Insiden Listrik di Laut China Selatan Jadi Sorotan Nasional
Ule.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajukan penjualan satu unit kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara (364), melalui Surat Presiden (Surpres) R-33 tanggal 14 Juli 2026. Pengajuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026. Langkah ini menandai upaya pemerintah untuk mengalihkan aset alutsista yang sudah tidak lagi optimal, sekaligus membuka peluang bagi industri pertahanan dalam rangka modernisasi armada laut.
KRI Ki Hajar Dewantara, dinamai dari tokoh pendidikan nasional, merupakan korvet latih berpeluru kendali yang diresmikan pada era 1980-an. Kapal ini berfungsi ganda: sebagai sarana pelatihan bagi taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) dan sebagai bagian dari armada pemukul (striking force) yang siap mengamankan kedaulatan perairan Indonesia. Sejak dibangun di Galangan Kapal Uljanik, Split, Yugoslavia, kapal ini telah beroperasi selama lebih dari empat dekade, termasuk dalam operasi pengawalan dan latihan bersama negara sahabat.
Dalam suratnya, Presiden Prabowo tidak hanya menyampaikan usulan penjualan kapal perang tersebut, melainkan juga mengirimkan beberapa Surpres lain terkait calon pejabat penting, seperti calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK. DPR menegaskan semua surat akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Mekanisme yang Berlaku.
Sementara itu, di panggung internasional, kapal perang Amerika Serikat, USS Benfold (DDG-65), mengalami kegagalan sistem listrik selama empat hari di Laut China Selatan pada akhir Juli 2026. Menurut pernyataan Komandan Matthew Comer, juru bicara Armada ke-7 AS, gangguan pada generator menyebabkan kapal kehilangan daya, mengakibatkan penghentian operasi, hilangnya layanan dapur, toilet, AC, serta berkurangnya pasokan air bersih bagi awak kapal. Tidak ada korban luka, namun insiden tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keandalan sistem teknis pada kapal perang modern.
USS Benfold, bagian dari kelas Arleigh Burke, biasanya beroperasi bersama kapal induk USS George Washington dalam kelompok tempur di kawasan Indo-Pasifik. Selama kejadian, kapal penjelajah USS Robert Smalls memberikan bantuan logistik kepada USS Benfold, memastikan kebutuhan dasar awak tetap terpenuhi. Insiden ini menambah ketegangan di wilayah yang sudah dipenuhi persaingan geopolitik, mengingat Laut China Selatan menjadi titik fokus sengketa maritim antara beberapa negara.
Berikut ini rangkuman spesifikasi teknis KRI Ki Hajar Dewantara yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses penjualan:
- Jenis: Korvet latih berpeluru kendali (dual‑role)
- Panjang: 103,5 meter
- Dalaman: 4,5 meter
- Displacement: sekitar 2.200 ton
- Propulsi: Sistem Combined Diesel or Gas (CODOG) buatan Eropa Timur
- Persenjataan utama: Meriam 76 mm, rudal anti‑kapal, torpedo, serta sistem pertahanan udara
- Kompleksitas: Dirancang untuk latihan tempur serta operasi pengawalan
Menurut perkiraan nilai pembuatan pada era 1970‑an, biaya konstruksi kapal sejenis berkisar antara USD 40‑60 juta. Dengan nilai tukar saat ini, estimasi nilai pasar kapal dapat mencapai Rp 700 miliar, meskipun nilai akhir akan ditentukan melalui proses lelang yang transparan setelah persetujuan DPR.
Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara tidak hanya berimplikasi pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kebijakan pertahanan nasional. Pemerintah menekankan bahwa proses pemindahtanganan akan mengikuti prosedur konstitusional, memastikan tidak ada celah dalam pengelolaan aset negara. Di sisi lain, insiden listrik pada USS Benfold menyoroti pentingnya pemeliharaan dan modernisasi kapal perang, baik bagi angkatan laut Indonesia maupun Amerika Serikat, dalam rangka menjaga kesiapan operasional di wilayah strategis.
Kedua peristiwa ini, meski berbeda konteks, menegaskan kembali peran vital kapal perang dalam menjaga kedaulatan, mendukung diplomasi, serta menegakkan keamanan maritim. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan penjualan kapal bersejarah ini untuk memperkuat alutsista generasi berikutnya, sementara angkatan laut AS perlu mengevaluasi kembali keandalan teknis armada mereka di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

