analitik

Kabareskrim Mangkir Rapat DPR: Eks Wakapolri Tanyakan ‘Kita Dianggap Apa?’

Ule.co.id – Eks wakapolri soal kabareskrim polri mangkir rapat DPR terkait konflik agraria: Kita dianggap apa? [titlebase] menjadi sorotan utama setelah Komjen Syahardiantono, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, tidak hadir dalam rapat Komisi III DPR RI pada 20 Agustus 2026. Anggota dewan, terutama Fraksi PKS yang dipimpin oleh mantan Wakapolri Adang Daradjatun, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai tindakan yang meremehkan kepentingan publik.

Rapat tersebut dijadwalkan untuk membahas persoalan pidana yang terkait dengan konflik agraria struktural, sebuah isu yang telah menimbulkan ketegangan di berbagai wilayah Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) hadir tepat waktu, namun perwakilan dari Polri tidak muncul, memaksa pimpinan rapat menunda diskusi lebih lanjut. Penundaan ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen kepolisian dalam menangani kasus agraria yang semakin kompleks.

Baca juga:
Ketua DPRD Barut Ajang Semua Pihak untuk Membangun Lingkungan yang Selamat bagi Anak-Anak

Eks wakapolri soal kabareskrim polri mangkir rapat DPR terkait konflik agraria: Kita dianggap apa? [titlebase] kembali diulang oleh Adang Daradjatun dalam sambutannya, menekankan bahwa ruang parlemen bukan tempat untuk “main-main”. “Jika kami terus diperlakukan seperti ini, kami dianggap apa?” ujarnya dengan nada tegas, menuntut penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai alasan ketidakhadiran Kabareskrim.

Selain Adang, sejumlah anggota Komisi III DPR dari fraksi lain juga mengungkapkan kekecewaan mereka. Siti Aisyah (PDIP) menyoroti bahwa konflik agraria menyentuh banyak daerah, sehingga kehadiran Kabareskrim sangat penting untuk memberikan perspektif penegakan hukum yang komprehensif. Martin Tumbelaka (Gerindra) menambahkan bahwa tanpa kehadiran pihak kepolisian, hasil rapat tidak akan efektif dan dapat menghambat upaya penyelesaian sengketa agraria.

Eks wakapolri soal kabareskrim polri mangkir rapat DPR terkait konflik agraria: Kita dianggap apa? [titlebase] menjadi titik fokus perdebatan internal DPR, mengingat agenda tersebut seharusnya menjadi forum dialog antara legislatif, kepolisian, dan KPA. Dalam catatan rapat, Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, menyatakan bahwa rapat akan dijadwalkan ulang setelah Kabareskrim atau perwakilannya dapat hadir, demi menjaga kredibilitas proses legislasi.

Para pengamat menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan koordinasi antar lembaga dalam menangani isu agraria yang bersifat lintas sektoral. KPA, yang berperan sebagai mediator antara petani, perusahaan, dan pemerintah, membutuhkan dukungan aparat penegak hukum untuk menegakkan keputusan yang dihasilkan. Tanpa kehadiran Kabareskrim, proses mediasi dapat terhambat, memperpanjang konflik yang sudah memakan waktu lama.

Baca juga:
Marshel Widianto Batal Maju Cawalkot Tangsel: Dari Mundurnya Riza Patria Hingga Rasa Diselamatkan

Kabareskrim mangkir rapat DPR menjadi sorotan media nasional, termasuk Tribunnews, Okezone, dan Suara.com, yang menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat tinggi dalam forum publik. Sebagian pihak mengusulkan agar undangan resmi disertai sanksi administratif bila pejabat yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Eks wakapolri soal kabareskrim polri mangkir rapat DPR terkait konflik agraria: Kita dianggap apa? [titlebase] kini menjadi bahan perbincangan tidak hanya di kalangan legislatif, tetapi juga di masyarakat luas yang menuntut transparansi dan respons cepat dalam penanganan konflik agraria. Semua pihak berharap rapat yang ditunda dapat segera dilaksanakan dengan kehadiran Kabareskrim, sehingga solusi yang adil dan berkelanjutan dapat dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *