Komisi VII DPR Kritik Postur Anggaran RRI, Dana Penyiaran Jauh Tertinggal dari Manajemen
JAKARTA, Ule.co.id – Postur Anggaran RRI kembali menjadi sorotan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mengkritik ketimpangan alokasi anggaran di tubuh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), di mana dana untuk kegiatan penyiaran publik dinilai sangat kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan untuk manajemen dan belanja pegawai.
Dalam pembahasan tersebut, Putra menyoroti fakta bahwa anggaran penyiaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hanya sekitar Rp15 miliar, sedangkan anggaran manajemen mencapai Rp931 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai orientasi dan prioritas lembaga penyiaran publik milik negara tersebut.
DPR Soroti Ketimpangan Anggaran RRI
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Putra Nababan menilai struktur Anggaran RRI saat ini menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok antara kebutuhan pelayanan publik dan belanja internal lembaga.
Menurutnya, sebagai lembaga penyiaran publik yang dibiayai negara, RRI seharusnya menempatkan program siaran dan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Namun, ketika porsi anggaran untuk penyiaran jauh lebih kecil dibandingkan belanja pegawai dan manajemen, hal tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Ini kita lihat tanggungan dari belanja pegawainya itu luar biasa besar,” ujar Putra.
Ia menilai komposisi Anggaran RRI tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa sebagian besar dana negara lebih banyak digunakan untuk membiayai operasional internal daripada meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pertanyakan Fungsi Utama Lembaga Penyiaran Publik
Putra juga mempertanyakan fungsi fundamental RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
Menurutnya, keberadaan RRI tidak hanya sekadar menjadi institusi birokrasi yang menampung pegawai, melainkan harus mampu menghadirkan program siaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang berkualitas, edukatif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, menurut Putra, struktur Anggaran RRI perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan tujuan utama pelayanan publik.
“Ini negara bayarin gaji karyawan atau kita melayani publik? Kalau lihat dari postur anggarannya, ini kita bayarin karyawan, bukan melayani publik,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik tajam terhadap komposisi anggaran yang dinilai belum ideal untuk mendukung fungsi penyiaran publik secara maksimal.
RRI, TVRI, dan ANTARA Memikul Tanggung Jawab Besar
Dalam pandangan Putra, RRI memiliki posisi strategis bersama lembaga penyiaran publik lainnya seperti TVRI dan ANTARA.
Ketiga lembaga tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai representasi negara dalam menyediakan informasi yang independen dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Menurutnya, lembaga media publik harus mampu berdiri di atas semua kepentingan politik, baik kepentingan eksekutif, legislatif, maupun partai politik.
Karena itu, orientasi penggunaan Anggaran RRI semestinya diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan informasi publik, memperluas jangkauan siaran, serta meningkatkan kualitas konten yang diterima masyarakat.
Putra menegaskan bahwa posisi negara harus diwujudkan melalui pelayanan yang maksimal kepada rakyat, bukan melalui pembengkakan birokrasi.
Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan RRI
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menjelaskan bahwa struktur Anggaran RRI yang ada saat ini merupakan desain yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, RRI tidak sepenuhnya memiliki keleluasaan dalam menentukan komposisi anggaran karena harus mengikuti skema yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Hendrasmo mengatakan bahwa lembaganya juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada ruang gerak program penyiaran.
Ia mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi RRI untuk tetap menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Postur anggaran itu adalah desain dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran program tidak membuat RRI berhenti melakukan transformasi dan pengembangan layanan media.
Klaim Kinerja Media Terus Meningkat
Di tengah kritik terhadap Anggaran RRI, Hendrasmo menyebut bahwa lembaganya berhasil menunjukkan peningkatan kinerja di berbagai sektor.
Salah satu indikator yang disampaikan adalah peningkatan performa portal berita RRI yang mengalami lonjakan peringkat secara signifikan.
Menurutnya, portal RRI yang sebelumnya berada di posisi lebih dari 150 kini berhasil naik ke kisaran peringkat 30 hingga 31.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai hasil dari strategi transformasi digital yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain portal berita, RRI juga mencatat pertumbuhan pada layanan streaming radio yang kini mampu menarik puluhan juta pengunjung dan pengguna.
“Kita berhasil meningkatkan kinerja portal RRI, dari peringkat 150 lebih menjadi 30–31. Kemudian kita berhasil meningkatkan streaming per radio menjadi puluhan juta pengunjung dan user-nya, juga media sosial,” kata Hendrasmo.
Transformasi Digital Dapat Apresiasi DPR
Menurut Hendrasmo, upaya transformasi digital yang dilakukan RRI juga mendapat catatan positif dari DPR RI.
Perkembangan teknologi informasi dan perubahan pola konsumsi media membuat lembaga penyiaran publik dituntut beradaptasi dengan cepat agar tetap relevan.
Karena itu, RRI memperkuat berbagai platform digital, termasuk portal berita, media sosial, dan layanan streaming.
Transformasi tersebut menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang RRI untuk menjangkau generasi muda yang semakin banyak mengakses informasi melalui perangkat digital.
Dalam konteks tersebut, Hendrasmo menilai bahwa penilaian terhadap Anggaran RRI juga perlu mempertimbangkan berbagai capaian yang telah dihasilkan melalui transformasi tersebut.
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Meningkat
Selain peningkatan kinerja media, Hendrasmo juga mengungkapkan adanya perbaikan dalam aspek tata kelola organisasi.
Menurutnya, indikator reformasi birokrasi RRI menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, nilai reformasi birokrasi RRI tercatat berada di angka 55. Saat ini, nilainya telah meningkat menjadi lebih dari 78.
Peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan dalam berbagai aspek manajemen organisasi, transparansi, serta akuntabilitas lembaga.
Bagi manajemen RRI, capaian tersebut menjadi bukti bahwa alokasi anggaran tidak hanya digunakan untuk belanja pegawai semata, tetapi juga untuk mendukung penguatan tata kelola lembaga.
Tingkat Kompetensi Wartawan dan Penyiar Meningkat
Aspek lain yang disoroti Hendrasmo adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, RRI berhasil meningkatkan jumlah wartawan dan penyiar yang memiliki sertifikasi kompetensi profesional.
Saat ini terdapat sekitar 860 wartawan dan penyiar yang telah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan bersama Dewan Pers.
Jumlah tersebut mencakup lebih dari 50 persen populasi pegawai konten yang dimiliki RRI.
Program sertifikasi tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme jurnalistik sekaligus memperkuat kualitas produk informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kita berhasil menyertifikasi wartawan ataupun penyiar kami, yang lebih dari 50 persen dari populasi pegawai konten. Ada 860 wartawan dan penyiar yang mengikuti uji kompetensi yang digelar bersama Dewan Pers,” ujarnya.
Perdebatan Soal Prioritas Anggaran
Perdebatan mengenai Anggaran RRI pada dasarnya mencerminkan dua perspektif berbeda.
Di satu sisi, DPR menyoroti perlunya porsi anggaran yang lebih besar untuk program penyiaran dan layanan publik agar manfaat lembaga semakin dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, manajemen RRI menegaskan bahwa keterbatasan anggaran program tidak menghalangi upaya peningkatan kinerja, transformasi digital, serta reformasi birokrasi yang sedang berjalan.
Meski demikian, isu mengenai keseimbangan antara belanja pegawai dan anggaran program diperkirakan akan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran lembaga penyiaran publik ke depan.
Tantangan RRI di Era Media Digital
Ke depan, tantangan yang dihadapi RRI tidak hanya berkaitan dengan besaran Anggaran RRI, tetapi juga bagaimana memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif.
Perubahan lanskap media yang semakin digital menuntut RRI untuk terus berinovasi dalam menghadirkan konten yang relevan, kredibel, dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai media publik, RRI dituntut menjaga independensi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada rakyat.
Karena itu, pembahasan mengenai postur Anggaran RRI menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan negara benar-benar mendukung misi utama lembaga, yakni memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, memperkuat literasi masyarakat, dan menjawab kebutuhan publik di era digital yang terus berkembang.
Sumber: Antara

