analitik

Harun Abdul Khafizh Dipanggil KPK: Saksikan Perkembangan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Ule.co.id – KPK panggil anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai saksi [titlebase] dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penunjukan tersebut diumumkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (18/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Harun, yang merupakan wakil rakyat dari fraksi DPRD Jawa Tengah, kini harus hadir di Polrestabes Semarang untuk memberikan keterangan terkait alur uang dan perintah yang diduga mengalir dari kantor Bupati ke pihak-pihak tertentu.

Kasus pemerasan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilaksanakan KPK pada akhir Juli 2026. Dalam OTT tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, serta sejumlah pejabat lain yang diduga menjadi perantara dalam pengalihan dana. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk mengamankan proses hukum Anom di KPK melalui jaringan keluarga Budi, ayah Setya Budi.

Baca juga:
KPK Ungkap 91 Persen Pelaku Korupsi Didominasi Laki-laki, Ini Penjelasannya

KPK panggil anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai saksi [titlebase] tidak terlepas dari peran legislatifnya yang dianggap memiliki akses ke informasi internal pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain Harun, KPK juga memanggil mantan anggota DPRD Iqbal Wibisono, dua ajudan Bupati dengan inisial AM dan MAZ, serta empat aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi Sukhaeron, Ahmad Munawir, Titien Soewastiningsih, dan Wuwuh Setiyano. Semua saksi dijadwalkan untuk diperiksa secara terpisah di markas Polrestabes Semarang, menandakan penyelidikan yang masih dalam tahap pengumpulan bukti.

Dalam pernyataan resmi, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan mengungkap alur perintah dan aliran dana yang melanggar hukum. Ia menambahkan, “Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, dan kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.” Empat tersangka utama yang sudah ditetapkan meliputi Anom Widiyantoro, Gus Haris, Setya Budi Dias (polisi yang bertugas di KPK) serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

KPK panggil anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai saksi [titlebase] juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga legislatif di tingkat provinsi. Sebagai anggota DPRD, Harun memiliki kewenangan mengawasi kebijakan daerah, namun keterlibatannya sebagai saksi menyoroti potensi konflik kepentingan bila ada hubungan pribadi atau politik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus. Pengamat politik menilai, kehadiran Harun di ruang sidang KPK dapat menjadi indikator transparansi atau justru menambah beban politik bagi fraksi DPRD yang bersangkutan.

Kasus pemerasan ini tidak hanya melibatkan pejabat daerah, tetapi juga mengaitkan aparat keamanan. Lilik Budi Suprianto, ayah Setya Budi, dikabarkan memiliki pengaruh dalam memfasilitasi proses hukum Anom melalui jaringan KPK. Penyelidikan ini membuka ruang bagi KPK untuk menelusuri jaringan kolusi antara pejabat daerah, aparat kepolisian, dan pihak swasta. Jika terbukti, skema ini dapat menjadi contoh kasus korupsi lintas sektoral yang memerlukan reformasi kebijakan anti‑korupsi yang lebih ketat.

Baca juga:
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Buru Aliran Dana Rp622 Miliar

Reaksi publik terhadap panggilan saksi ini beragam. Sebagian masyarakat menilai langkah KPK sebagai upaya tegas menuntaskan kasus korupsi, sementara kelompok lain mengkritik proses yang dianggap masih lambat. Media sosial dipenuhi komentar yang menuntut transparansi penuh, terutama mengenai peran DPRD Jawa Tengah dalam mengawasi penggunaan dana publik. Sementara itu, pihak kepolisian setempat menegaskan kerjasama penuh dengan KPK demi mengungkap seluruh jaringan pemerasan yang terjadi.

KPK panggil anggota DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh sebagai saksi [titlebase] menandai babak baru dalam penyelidikan yang kini memasuki fase pengumpulan bukti konkret. Jika keterangan saksi memperkuat temuan OTT, KPK berpotensi mengajukan tuntutan pidana lebih luas terhadap semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat berdampak signifikan pada lanskap politik Jawa Tengah, khususnya bagi partai-partai yang memiliki perwakilan di DPRD, serta menegaskan kembali komitmen KPK dalam memerangi korupsi di semua tingkatan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *