Telegram Jadi Sorotan Internasional: Penangkapan di Singapura dan Dugaan Pabrik Drone Bawah Tanah di Rusia
Ule.co.id – Platform pesan instan telegram kembali menjadi sorotan dunia setelah jaringan penyebaran materi anak terungkap, memicu penangkapan dua pria di Singapura serta menimbulkan dugaan pembangunan fasilitas militer rahasia di zona ekonomi khusus Alabuga, Rusia.
Polisi Singapura mengamankan dua pria berusia 27 dan 33 tahun pada 19 September 2026 setelah menerima informasi dari otoritas Italia. Kedua tersangka ditetapkan didakwa karena memiliki atau mengakses materi penyalahgunaan anak yang disebarkan melalui grup telegram tertentu. Identitas lengkap maupun hubungan di antara mereka belum diungkap, namun penangkapan ini merupakan bagian dari operasi lintas negara yang menargetkan jaringan kriminal daring.
Investigasi internasional dimulai dari Italia, di mana unit khusus kepolisian meluncurkan operasi bernama Fly Trap. Petugas menyusup ke dalam komunitas telegram yang dikenal sebagai New Saga, yang diperkirakan memiliki lebih dari 1.000 anggota di seluruh dunia. Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 996 akun terdaftar berasal dari 98 negara. Operasi tersebut dipicu oleh tip dari US Homeland Security Investigations, yang kemudian dibagikan kepada rekan-rekan internasional termasuk Singapura.
Di Singapura, hukum terhadap kepemilikan atau akses materi penyalahgunaan anak sangat ketat; pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun, denda, atau bahkan cambuk. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan jaringan lebih luas yang beroperasi melalui platform telegram.
Sementara itu, di wilayah Tatarstan, Rusia, sebuah kanal telegram bernama “Military informant” mengklaim menemukan pembangunan bengkel bawah tanah di zona ekonomi khusus Alabuga untuk memproduksi drone serang “Geranium”. Analisis citra satelit mengindikasikan adanya struktur seluas sekitar 42.000 meter persegi yang sedang dibangun, meniru model Iran yang memindahkan fasilitas produksi ke dalam tanah guna menghindari serangan udara. Kanal tersebut juga melaporkan pemasangan jaring logam untuk perlindungan anti‑drone.
Kasus-kasus ini menyoroti bagaimana telegram dapat dimanfaatkan baik untuk tujuan kriminal maupun militer. Di satu sisi, platform ini memfasilitasi penyebaran konten ilegal secara cepat dan sulit dilacak; di sisi lain, kelompok militer atau intelijen memanfaatkan saluran privat untuk menyebarkan informasi strategis dan mengkoordinasikan proyek-proyek sensitif. Penegak hukum di berbagai negara kini menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebebasan berkomunikasi dengan kebutuhan keamanan nasional.
Pihak berwenang Italia, Singapura, dan Amerika Serikat menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber yang berpusat di aplikasi pesan. Sementara Rusia belum memberikan komentar resmi terkait laporan telegram tentang Alabuga, pengawasan terhadap penggunaan platform ini diperkirakan akan semakin intensif. Ke depan, upaya kolaboratif antar‑negara diharapkan dapat memperketat pengawasan, mengidentifikasi jaringan kriminal, dan mencegah penyalahgunaan teknologi komunikasi untuk tujuan berbahaya.

