Ule.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan upaya Cegah Penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Diperketat setelah antrean panjang di seluruh SPBU Palangka Raya menimbulkan keprihatinan. Ia menekankan bahwa penyaluran BBM subsidi harus dipantau secara intensif agar tidak menyimpang dari tujuan sosialnya.
Fenomena antrean berlarut‑larut menandakan adanya celah dalam mekanisme distribusi. Menurut Gubernur, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan setiap liter BBM subsidi yang tersedia di SPBU sampai ke tangan konsumen yang berhak. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna melakukan inspeksi rutin, pencatatan transaksi, serta verifikasi identitas pembeli. Langkah ini diharapkan menjadi landasan Cegah Penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Diperketat secara menyeluruh.
Penertiban di SPBU menjadi bagian integral dari strategi tersebut. Petugas lapangan diberi wewenang untuk menolak penjualan BBM yang tidak sesuai peruntukan, sekaligus mencatat pola pembelian yang mencurigakan. Selain itu, sistem digitalisasi data penjualan akan diintegrasikan dengan basis data kependudukan, sehingga setiap transaksi dapat dilacak secara real‑time. Kebijakan ini memperkuat komitmen Cegah Penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Diperketat dan menutup peluang praktik korupsi atau penimbunan.
Masyarakat juga diimbau berperan aktif dalam menjaga ketersediaan bahan bakar. Gubernur mengingatkan agar warga membeli BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing‑masing, menghindari pembelian berlebihan yang dapat mengganggu distribusi. Edukasi mengenai hak dan kewajiban konsumen disebarluaskan melalui media lokal dan forum komunitas, sehingga kesadaran publik tentang pentingnya penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran semakin meningkat.
Dengan pengawasan yang diperketat, diharapkan antrean di SPBU berkurang, penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalisir, dan manfaat subsidi sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola sumber daya energi secara adil dan transparan.








