Endang Silpa Utang: Bijak Kelola Silpa dan Utang untuk Fiskal Kalteng
Ule.co.id – Endang Bijak Kelola Silpa dan Utang menjadi sorotan utama dalam pernyataan terbaru Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Endang Susilawati menegaskan perlunya pengelolaan cermat atas Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta pembiayaan yang bersumber dari utang daerah, guna menjaga kesehatan fiskal dan memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Silpa, atau sisa lebih pembiayaan anggaran, muncul ketika pendapatan daerah melebihi belanja yang telah direncanakan. Meskipun tampak menguntungkan, penggunaan Silpa yang tidak terarah dapat menimbulkan risiko pemborosan dan menurunkan efisiensi anggaran. Endang menekankan bahwa setiap rupiah dari Silpa harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan sektor pendidikan.
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,315 triliun, sementara belanja diperkirakan Rp5,541 triliun. Selisih defisit sekitar Rp225 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan, termasuk Silpa sebesar Rp216 miliar dan utang daerah Rp10 miliar. Angka-angka ini menegaskan pentingnya kebijakan yang hati-hati dalam memanfaatkan kedua instrumen keuangan tersebut.
Endang menegaskan bahwa penggunaan Silpa harus disertai dengan perencanaan yang jelas dan akuntabel. “Silpa tidak boleh menjadi dana cadangan yang menganggur, melainkan harus diinvestasikan pada kebutuhan prioritas yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya. Sementara itu, pembiayaan melalui utang daerah harus mempertimbangkan kapasitas fiskal, kesinambungan APBD, serta manfaat jangka panjang yang dapat dihasilkan.
Pengelolaan yang tidak cermat dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun mendatang. Endang memperingatkan bahwa menutup defisit dengan utang secara berlebihan dapat menambah beban pembayaran bunga dan mengurangi alokasi dana untuk program pembangunan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya analisis dampak fiskal sebelum mengambil keputusan pembiayaan.
Selain menyoroti aspek keuangan, Endang juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengejar besarnya anggaran atau tingkat serapan. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang realistis, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kita tidak membutuhkan APBD yang sekadar besar di atas kertas. Kita membutuhkan APBD yang mampu menjawab persoalan nyata: jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang semakin berkualitas, ekonomi masyarakat yang bergerak, serta lingkungan yang lebih terjaga,” kata Endang.
Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah agar tidak menimbulkan beban pembiayaan pada masa mendatang. Dengan pendekatan yang bijak, diharapkan Silpa dan utang dapat menjadi instrumen pendukung pembangunan berkelanjutan, bukan beban yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Endang Silpa Utang menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan kepentingan rakyat.

