Pemda Diminta Percepat Usulan Revitalisasi Sekolah, Dorongan Wapres Percepat Pembangunan Pendidikan Kalteng
Ule.co.id – Pemda Diminta Percepat Usulan Revitalisasi Sekolah setelah kunjungan resmi Wakil Presiden ke Palangka Raya menimbulkan tekanan kuat bagi pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti program revitalisasi satuan pendidikan 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa percepatan proses tidak hanya bergantung pada alokasi dana pusat, melainkan pada kesiapan data Dapodik yang akurat dan terintegrasi. “Revitalisasi itu diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui mekanisme yang sudah ditetapkan Kemendikdasmen,” ujarnya pada Rabu, 16 September 2026.
Contoh konkret yang dijadikan acuan adalah Kabupaten Lamandau, yang berhasil memperoleh dana revitalisasi untuk beberapa sekolah setelah pemerintah daerah mengirimkan usulan tepat waktu. “Yang penting data Dapodik sudah ada, pemerintah provinsi akan cepat. Apalagi ini didorong oleh Bapak Wakil Presiden,” kata Sugiyarto.
Program Revitalisasi Sekolah 2026 mencakup tiga pilar utama: pembangunan baru, rehabilitasi/renovasi gedung, serta penyediaan sarana pembelajaran modern seperti laboratorium, perpustakaan digital, dan fasilitas olahraga. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, dengan prioritas khusus pada daerah yang masih memiliki fasilitas kurang memadai.
Untuk memastikan kelancaran proses, Sugiyarto mengusulkan langkah‑langkah berikut:
- Inventarisasi menyeluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan, berbasis data Dapodik terbaru.
- Pemetaan prioritas berdasarkan kondisi fisik, jumlah siswa, dan capaian akademik.
- Penyusunan berkas usulan lengkap dengan foto kondisi, rencana anggaran, dan dukungan masyarakat.
- Pengajuan digital melalui sistem e‑Revitalisasi Kemendikdasmen, dengan verifikasi oleh dinas pendidikan provinsi.
- Monitoring dan evaluasi pasca‑revitalisasi untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran.
Selain aspek teknis, Sugiyarto menekankan pentingnya sinergi antar‑instansi. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus berkoordinasi erat dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempercepat proses perizinan serta pencairan dana.
Pengalaman pribadi Sugiyarto sebagai mantan Wakil Bupati Lamandau (2008‑2018) menambah bobot argumentasinya. Ia mengingat betapa cepatnya respons pemerintah daerah ketika data siap dan dukungan politik kuat. “Momentum kunjungan Wapres tidak boleh berhenti pada arahan, melainkan harus diikuti aksi konkret dari setiap dinas pendidikan,” pungkasnya.
Jika semua pihak dapat memenuhi persyaratan, peluang sekolah di Kalteng memperoleh dukungan revitalisasi akan meningkat signifikan. Pemerintah provinsi siap mempercepat proses verifikasi, asalkan usulan sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Secara keseluruhan, percepatan usulan revitalisasi tidak hanya menambah nilai infrastruktur, tetapi juga berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran, motivasi guru, dan hasil belajar siswa. Dengan data Dapodik yang terintegrasi, proses digital, dan dukungan politik dari tingkat pusat, diharapkan target revitalisasi 2026 dapat tercapai tepat waktu.

