Ule.co.id – Penyerang Kasat Lantas Berpangkat AKP Dipicu Anak Terjaring Balap Liar menjadi sorotan publik setelah peristiwa di Palangka Raya menimbulkan pertanyaan tentang dinamika internal kepolisian. Identitas oknum yang diduga menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, kini terungkap sebagai perwira berpangkat AKP, bukan Kompol seperti sempat beredar. Menurut keterangan resmi, insiden tersebut dipicu oleh penilangan anak sang AKP yang terlibat dalam balap liar, yang kemudian memicu perselisihan hingga berujung pada tindakan fisik.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menegaskan bahwa kasus ini kini berada di bawah penyelidikan Bidpropam Polda Kalteng. Ia meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan prematur karena proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Dalam pernyataannya, Budi Rachmat menegaskan bahwa perwira yang terlibat memang berpangkat AKP, dan peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman yang berkembang menjadi perselisihan.
Bidpropam Polda Kalteng menyatakan bahwa proses pemeriksaan meliputi wawancara dengan saksi, pemeriksaan medis korban, serta analisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tim juga menelusuri latar belakang anak yang terjaring balap liar, mengingat balap liar masih menjadi masalah serius di wilayah Kalimantan Tengah. Upaya penertiban balap liar biasanya melibatkan satuan khusus, namun dalam kasus ini, keterlibatan anggota kepolisian menambah kompleksitas penyelidikan.
Pengamat keamanan menilai bahwa insiden ini mencerminkan tantangan internal yang dihadapi institusi kepolisian, terutama dalam hal disiplin dan penegakan aturan di kalangan personel. Mereka menekankan pentingnya transparansi proses investigasi untuk menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, pihak keluarga korban menuntut klarifikasi lebih lanjut serta tindakan tegas terhadap pelaku, mengingat dampak fisik dan psikologis yang dialami oleh Kompol Hermanto.
Sejauh ini, Polda Kalteng belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan. Namun, mereka berjanji akan memberikan laporan lengkap setelah semua fakta terungkap. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum bahwa setiap tindakan kekerasan, baik di dalam maupun di luar institusi, harus ditangani dengan prosedur yang adil dan tegas. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.









