Komisi II DPRD Kalteng Evaluasi Pelaksanaan CSR dan Pengelolaan Perkebunan di Bartim
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Komisi II DPRD Kalteng evaluasi pelaksanaan CSR dan pengelolaan perkebunan di Bartim merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut memenuhi tanggung jawab sosialnya. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur untuk mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan tata kelola perkebunan di daerah tersebut.
Komisi II DPRD Kalteng evaluasi pelaksanaan CSR dan pengelolaan perkebunan di Bartim juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat dan perusahaan, serta untuk mencari solusi yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Dengan demikian, diharapkan bahwa perusahaan dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Di samping itu, Komisi II DPRD Kalteng evaluasi pelaksanaan CSR dan pengelolaan perkebunan di Bartim juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya CSR dan pengelolaan perkebunan yang baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat dapat memahami hak-haknya dan berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan CSR dan pengelolaan perkebunan.
Komisi II DPRD Kalteng evaluasi pelaksanaan CSR dan pengelolaan perkebunan di Bartim merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya untuk memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat setempat dapat menikmati manfaat dari kegiatan perusahaan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

