analitik

Penggerebekan Narkoba di Katingan: Rekonstruksi Brutal dan Tiga Polisi Tewas

Ule.co.id – Dari Penggerebekan Narkoba hingga Tiga Polisi Tewas, peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 2026 di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, menjadi sorotan utama setelah Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi lengkap. Aksi penggerebekan yang melibatkan tim Satresnarkoba Polres Katingan dipimpin AKP Batu Bara bersama delapan anggota polisi berujung pada bentrokan bersenjata, penangkapan, dan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. Rekonstruksi tersebut bertujuan mencocokkan fakta lapangan dengan kesaksian saksi serta peran masing-masing tersangka dalam serangan brutal tersebut.

Setelah perintah mundur dikeluarkan karena situasi semakin berbahaya, T terus mengejar dan menebas bagian belakang kepala Aipda Yudhie. Aiptu Sumaryonto sempat menembakkan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga T akhirnya ditembak dan tewas di lokasi. Suara tembakan memancing kedatangan warga, yang kemudian beralih menyerang polisi dengan merusak dua mobil operasional menggunakan kayu dan batu, bahkan ada yang membakar kendaraan dengan bensin.

Baca juga:
AKP EB Dicopot, Ditetapkan Sebagai Pama setelah Dugaan Serangan Kasat Lantas Pakai Sajam

Kerusuhan berlanjut menjadi pengejaran warga terhadap polisi. B, P, dan R menembakkan senapan angin ke arah pulau tempat polisi bersembunyi, sementara N membantu menerangi lokasi dengan senter telepon seluler. Beberapa pelaku menyeberang menggunakan perahu milik Kades Tumbang Kalemei. Anggota polisi yang berusaha melarikan diri harus berenang mengikuti arus sungai; Aipda Yudhie yang lemas akhirnya tewas setelah dibunuh dengan parang di atas pasir. Jasad korban diseret oleh P menuju lanting.

Di kawasan Batu Teluk Seha, para pelaku yang menggunakan perahu melanjutkan penyerangan terhadap Aiptu Sumaryonto dan Bripda Nopan. Bripda Nopan menerima serangkaian pukulan kepala dengan parang, sementara Sumaryonto dipukul dengan dayung sebanyak lima kali pada kepala dan badan. Salah satu tersangka, D alias I, membantah keterlibatannya dalam adegan yang direkonstruksi. Polda Kalteng menegaskan seluruh rangkaian perkara akan ditangani secara profesional dan transparan, serta pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:
Bupati Kapuas Beri Tali Asih kepada 42 Anggota Paskibraka Kapuas di Upacara HUT ke-81 RI

Kasus ini menegaskan betapa pentingnya rekonstruksi dalam proses penyelidikan kriminal, terutama pada kasus yang melibatkan kekerasan ekstrem terhadap aparat penegak hukum. Dari Penggerebekan Narkoba hingga Tiga Polisi Tewas, peristiwa ini menjadi contoh nyata risiko tinggi yang dihadapi polisi saat melakukan operasi narkotika di daerah terpencil. Pihak berwenang kini terus mengumpulkan bukti, memproses tersangka, dan memberikan dukungan kepada keluarga korban demi menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *