Daftar Isi
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengambil langkah strategis dengan memindahkan terpidana kasus narkotika, Salihin alias Saleh, dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya menuju Lapas Karanganyar Nusakambangan. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan pembinaan terhadap warga binaan dengan kategori risiko tinggi.
Selain Saleh, seorang narapidana lain bernama Husin Rahman juga ikut dipindahkan dalam agenda yang sama. Keduanya diketahui masuk dalam klasifikasi narapidana high risk berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan jajaran pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa Saleh dipindahkan ke Nusakambangan bukan sekadar perpindahan tempat menjalani masa pidana, tetapi merupakan implementasi dari manajemen risiko dalam sistem pemasyarakatan modern.
“Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka,” kata Murdiana, Senin.
Status High Risk Jadi Pertimbangan Utama
Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Saleh dikenal sebagai salah satu terpidana kasus narkotika dengan tingkat risiko tinggi. Status tersebut menjadi pertimbangan utama bagi Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam menentukan lokasi pembinaan yang lebih sesuai.
Dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, klasifikasi risiko terhadap warga binaan dilakukan melalui proses asesmen yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari rekam jejak pidana, potensi gangguan keamanan, hingga kemungkinan terjadinya pelanggaran selama menjalani masa hukuman.
Karena alasan itulah, Saleh dipindahkan ke Nusakambangan, tepatnya ke Lapas Karanganyar, yang dikenal memiliki sistem pengamanan maksimum.
Lapas tersebut memang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko keamanan tinggi, termasuk pelaku kejahatan narkotika berskala besar dan tindak pidana berat lainnya.
Dikawal Ketat Petugas dan Aparat Kepolisian
Proses pemindahan dua narapidana tersebut berlangsung dengan pengamanan berlapis. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, turut memimpin langsung jalannya pemindahan bersama petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya serta personel kepolisian.
Pengawalan ketat dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar hingga kedua warga binaan tiba di Nusakambangan.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi memang menjadi salah satu operasi yang memerlukan standar keamanan khusus. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan maupun kemungkinan terjadinya upaya pelarian selama perjalanan.
Strategi Menjaga Stabilitas Lapas
Menurut Murdiana, kebijakan penempatan warga binaan berdasarkan klasifikasi risiko merupakan bagian dari strategi nasional dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan.
Dengan menempatkan narapidana sesuai kategori risiko masing-masing, potensi gangguan keamanan di lapas dapat ditekan sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung optimalisasi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan dan karakteristik warga binaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan penataan hunian warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Lapas Karanganyar Nusakambangan Miliki Sistem Pengamanan Maksimum
Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan salah satu unit pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum yang berada di kawasan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Fasilitas tersebut dirancang khusus untuk menangani narapidana dengan kategori risiko tinggi. Sistem pengawasannya lebih ketat dibandingkan lapas pada umumnya, termasuk dalam aspek mobilitas warga binaan, pengendalian aktivitas harian, hingga mekanisme pembinaan.
Keberadaan lapas dengan klasifikasi maksimum ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengendalikan narapidana yang memiliki potensi besar memengaruhi keamanan di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
Dengan demikian, ketika Saleh dipindahkan ke Nusakambangan, proses pembinaan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif di bawah pengawasan yang lebih intensif.
Fokus pada Pembinaan dan Perubahan Perilaku
Selain aspek keamanan, pemindahan ini juga diarahkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan warga binaan.
Menurut Murdiana, pola pembinaan di Lapas Karanganyar Nusakambangan telah disesuaikan dengan karakteristik narapidana kategori high risk sehingga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku secara bertahap.
“Melalui penempatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan pengawasan yang ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku serta menekan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” katanya.
Program pembinaan tersebut menjadi salah satu elemen utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada upaya perbaikan perilaku dan reintegrasi sosial.
Bagian dari Kebijakan Nasional Ditjenpas
Pemindahan Saleh dan Husin Rahman ke Nusakambangan mencerminkan penerapan kebijakan penataan hunian berbasis asesmen risiko yang terus diperkuat oleh Ditjenpas.
Melalui sistem tersebut, setiap warga binaan ditempatkan pada lapas yang sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan pembinaannya. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan efektivitas program pembinaan.
Murdiana menegaskan bahwa penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban lembaga pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan.
“Penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan sekaligus memastikan pembinaan berjalan lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan,” tutupnya.








