analitik

Tarif Driver Online Ditingkatkan, Komunitas Minta Keadilan di Kalteng

Ule.co.idDriver Online Bertambah Tarif Lama Dinilai Tak Lagi Seimbang menjadi sorotan utama di Kalimantan Tengah setelah jumlah pengemudi meningkat signifikan. Komunitas Good Team Organization menyoroti ketidakseimbangan antara tarif lama dan biaya operasional yang terus naik.

Data internal menunjukkan bahwa pada tahun 2019, terdapat sekitar 300 driver online di provinsi ini. Kini, perkiraan jumlahnya melaju hingga 500 orang, menandakan pertumbuhan hampir dua kali lipat dalam tujuh tahun terakhir. Pertambahan ini menambah tekanan pada struktur tarif yang masih mengacu pada peraturan 2019.

Baca juga:
Pemkab Murung Raya Fasilitasi Lansia Melalui Sekolah Gita Uluh Itah: Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia di Kalimantan Tengah

Ketua komunitas, M. Yusnawiyandi, mengemukakan bahwa tarif batas bawah saat ini sebesar Rp3.600 tidak lagi mencerminkan realitas ekonomi. Ia mengusulkan kenaikan menjadi Rp5.500, dengan harapan pendapatan driver tetap sejalan dengan kenaikan biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Yusnawiyandi menegaskan bahwa permintaan kenaikan tarif tidak semata-mata demi keuntungan semata, melainkan untuk menutupi beban operasional yang terus meningkat. Pengemudi yang mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama harus menyesuaikan diri dengan inflasi harga bahan bakar, asuransi, serta biaya perawatan rutin.

Saat ini, tarif batas atas ditetapkan pada Rp6.500, yang masih dianggap wajar di sebagian besar wilayah Kalimantan. Komunitas menekankan bahwa penyesuaian hanya diperlukan pada batas bawah, tanpa mengubah batas atas yang sudah berlaku.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, yang dipimpin oleh Kepala Dishub Yulindra Dedy, menyatakan bahwa aspirasi komunitas telah diterima dan akan dijembatani antara driver dengan perusahaan aplikator. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan tarif tidak bersifat diskriminatif terhadap salah satu platform.

Yulindra menambahkan bahwa beberapa aplikasi ride‑hailing seperti Maxim, Grab, dan Gojek beroperasi di wilayah ini. Keseragaman kebijakan tarif di antara mereka dianggap krusial, mengingat pengalaman di daerah lain menunjukkan perbedaan tarif dapat menimbulkan ketidakefektifan regulasi.

Untuk memperlancar komunikasi, Dishub juga mendorong kehadiran kantor atau perwakilan resmi aplikator di Kalimantan Tengah. Keberadaan kantor daerah diharapkan mempermudah dialog terkait tarif, layanan, serta permasalahan lain yang dihadapi driver.

Baca juga:
DPRD Kalteng Desak Pertamina Jaga Stok BBM, Tekan Antrean SPBU untuk Stabilitas Pertamina BBM

Komunitas driver menuntut keterlibatan langsung dalam proses penyusunan regulasi melalui forum tripartit yang melibatkan pemerintah, organisasi pengemudi, dan perwakilan perusahaan aplikasi. Usulan ini mendapat respons positif, dan draf penyesuaian tarif telah selesai disusun.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada 31 Agustus, dengan harapan keputusan final dapat mengakomodasi kebutuhan driver sekaligus menjaga kestabilan pasar transportasi online.

Yusnawiyandi menekankan bahwa keberhasilan kenaikan tarif sangat bergantung pada komitmen bersama antara pemerintah dan aplikator. Tanpa itikad baik dari pihak aplikasi, regulasi yang telah ditandatangani Gubernur tidak akan dapat dijalankan secara efektif.

Dishub menegaskan pentingnya penerapan tarif yang seragam untuk menghindari persaingan tidak sehat antar‑aplikator. Keseragaman ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang adil, sekaligus melindungi hak-hak driver online di provinsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *