Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Justru Membuat Galau Massal
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kabar terbaru dari berbagai pemerintah daerah (pemda) di Indonesia menimbulkan perasaan tak nyaman bagi para Pegawai Pemerintahan Pemda (PPPK) Paruh Waktu. Mereka merasa galau karena perpanjangan kontrak kerja mereka tidak menjamin status mereka akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
‘Kalau diperpanjang kontrak PPPK paruh waktu saja, artinya ya, nasib kami tidak berubah dengan status tetap PPPK paruh waktu,’ kata Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi.
Menurut Ratna, banyak pemda yang mengeluhkan kemampuan fiskalnya, yang menjadi alasan tidak mengusulkan alih status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. ‘Masa kontrak PPPK paruh waktu akan berakhir tahun ini, dimulai September, ada yang Oktober. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda diangkat menjadi ASN penuh,’ katanya.
Hal ini membuat para PPPK Paruh Waktu khawatir tentang masa depan mereka. Jika dalam 5-10 tahun ke depan mereka tidak diangkat menjadi ASN penuh, maka tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes) akan memasuki usia pensiun dengan status PPPK paruh waktu.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan memberlakukan absensi online dengan titik koordinat bagi PPPK Paruh Waktu. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kehadiran secara akurat.

