Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Polda Lampung telah melakukan kegiatan musnahkan barang bukti narkoba sebesar Rp264,9 miliar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mengurangi penyelundupan narkoba di wilayah Lampung. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan 29 kasus dengan 35 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa kegiatan musnahkan barang bukti narkoba merupakan langkah yang tepat untuk menghadapi masalah narkoba di wilayah Lampung. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.
Tidak hanya itu, Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya kerjasama dengan masyarakat untuk menghadapi masalah narkoba. Ia menyatakan bahwa masyarakat perlu menjadi partner yang aktif dalam pengamanan narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus narkoba di wilayah Lampung.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkoba, seperti sabu, heroin, dan kokain. Kegiatan musnahkan barang bukti narkoba ini dilakukan di Mapolda Lampung, Rabu, (nama tanggal).
Dengan melakukan kegiatan musnahkan barang bukti narkoba, Polda Lampung menunjukkan komitmen untuk menghadapi masalah narkoba di wilayah Lampung. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk menghadapi masalah narkoba.

