analitik

Kebijakan Keuangan Purbaya yang Kontroversial, Kini Diteruskan Suahasil Nazara

Ule.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara pada 14 September 2026, menandai berakhirnya masa jabatan 1 tahun 5 hari Purbaya. Penggantian ini sekaligus menyoroti serangkaian kebijakan keuangan yang digulirkan selama kepemimpinan Purbaya, yang kini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan baru.

Segera setelah dilantik pada 8 September 2025, Purbaya mengumumkan rencana penempatan uang negara sebesar Rp200 triliun ke dalam rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berupa deposito on‑call. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan, memperluas ruang kredit bagi usaha kecil‑menengah, serta memacu pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 6‑7 persen. Selain itu, ia mengusulkan penyesuaian tarif bea cukai pada barang impor strategis, yang sempat menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan pembekuan bea cukai untuk menstabilkan neraca perdagangan.

Baca juga:
Suahasil Nazara Dilantik Menteri Keuangan: Tantangan Fiskal Besar di Tengah Kebijakan Kabinet Merah Putih

Purbaya juga menanggapi 17+8 tuntutan rakyat pasca demonstrasi dengan menyatakan bahwa aspirasi tersebut mewakili “suara sebagian kecil”. Pernyataan itu memicu kritik luas, memaksa sang menteri menyiapkan klarifikasi berulang kali. Gaya komunikasinya yang spontan dan blak‑blakan menjadi ciri khas, berbeda dengan pendekatan pendahulunya yang lebih hati‑hati.

Berbagai kebijakan lain yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pemindahan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI) untuk memperkuat permodalan.
  • Usulan peningkatan plafon pinjaman bagi sektor energi terbarukan guna mendukung target net‑zero.
  • Rencana revisi struktur pajak kendaraan, khususnya insentif bagi mobil hybrid melalui pengurangan PKB 1‑2 persen, diskon BBNKB hingga 75 persen, dan PPnBM 3 persen.

Meskipun kebijakan fiskal tersebut dinilai progresif, sejumlah pihak menilai langkah‑langkah itu kurang terkoordinasi dengan kebijakan moneter Bank Indonesia, menimbulkan kekhawatiran tentang inflasi yang dapat melampaui target 2‑3 persen.

Baca juga:
Celios Surati Russell Group, Minta Pertimbangkan Pendirian 10 Universitas Baru: Apa Risikonya?

Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan selama tujuh tahun, kini mengambil alih tongkat estafet. Latar belakang akademisnya sebagai profesor ekonomi dan pengalamannya memimpin Badan Kebijakan Fiskal memberikan harapan bahwa kebijakan keuangan akan lebih terintegrasi dengan strategi jangka panjang APBN. Dalam sumpah jabatan, ia menegaskan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap UUD 1945.

Para pengamat menilai bahwa transisi ini dapat menstabilkan pasar modal yang sempat bergejolak setelah pengumuman reshuffle. Diharapkan Suahasil akan meninjau kembali kebijakan deposito on‑call, menyesuaikan target pertumbuhan dengan realitas inflasi, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas moneter. Jika berhasil, kebijakan keuangan yang berkelanjutan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam peringkat kemudahan berbisnis dan menarik investasi asing langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *