analitik

Sidang Adat Basara Hai Tegaskan Buntut Aksi Celana Dalam di Panggung: Hormati Budaya Kalteng

Ule.co.id – Buntut Aksi Celana Dalam di Panggung Sidang Adat Tekankan Pentingnya Hormati Budaya Kalteng menjadi sorotan utama ketika Sidang Adat Basara Hai di Palangka Raya membahas insiden musisi yang menaruh pakaian dalam perempuan di atas stand lirik vokalis R.A.S.Y.A Band. Kejadian itu memicu perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi di ruang publik dan menegaskan kembali nilai‑nilai adat yang harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan budaya di Kalimantan Tengah.

Insiden tersebut pertama kali mencuat pada akhir pekan lalu, ketika konser musik yang diadakan di sebuah gedung pertunjukan menampilkan aksi kontroversial yang dianggap melanggar norma kesopanan lokal. Meskipun niat pelaku tampak bersifat provokatif, reaksi masyarakat setempat cepat berubah menjadi keprihatinan terhadap potensi erosi nilai‑nilai tradisional. Oleh karena itu, pihak berwenang adat menggelar sidang khusus untuk menilai dampak sosial dan moral dari tindakan tersebut.

Baca juga:
Kontroversi: Siswa SMA‑SMK Dikerahkan ke Launching Isen Mulang di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Evaluasi Pembatalan
➜

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, hadir sebagai saksi dan komentator dalam persidangan. Ia menilai proses sidang adat sebagai cerminan nyata falsafah Huma Betang, yakni semangat hidup bersama yang menekankan rasa saling menghargai. “Luar biasa sidang adat hari ini. Terlihat falsafah Huma Betang Kalteng,” ujarnya setelah keputusan dibacakan. Pernyataan tersebut menegaskan kembali pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan kreatif dan norma budaya setempat.

Dalam sidang, Mantir Adat Kelurahan Menteng, Dandan Ardi, menjatuhkan sanksi berupa denda adat kepada dua pihak yang terlibat. Ain Nasriko alias Ain Koto dikenakan denda Rp12,5 juta, sementara Hendra selaku penyelenggara acara mendapat denda Rp5 juta. Kedua pelaku diberikan waktu satu minggu untuk melunasi kewajiban sesuai keputusan. Daftar sanksi dapat dilihat pada poin berikut:

  • Ain Nasriko (Ain Koto) – Denda adat Rp12,5 juta
  • Hendra (penyelenggara) – Denda adat Rp5 juta

Bush Valentino menekankan bahwa putusan tersebut bukan sekadar hukuman materi, melainkan pelajaran moral bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia acara dan pelaku seni. “Ke depan jangan asal melakukan tindakan. Ini pelajaran buat panitia acara dan pelaku,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hukum adat tidak hanya berfokus pada nilai denda, melainkan pada upaya menjaga tatanan sosial yang telah diwariskan secara turun‑temurun.

Selain menegakkan sanksi, sidang adat juga menyoroti pentingnya sikap terbuka terhadap budaya luar asalkan tetap menghormati nilai‑nilai lokal. Bush Valentino menuturkan, “Kami tidak menolak budaya luar boleh masuk ke Kalteng, tetapi harus dilihat bagaimana keanekaragaman. Mungkin bentuk apresiasi di luar negeri, tetapi jangan dibawa ke sini, karena kita punya moral, belum bahadat, hukum adat.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa proses adaptasi budaya harus melalui dialog dan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar impor tanpa pertimbangan.

Baca juga:
Antrean Panjang Dorong BBM Eceran Melonjak, Harga Pertalite Naik Tajam di Palangka Raya
➜

Keputusan sidang adat ini diharapkan menjadi contoh konkret bagi komunitas kreatif di Kalimantan Tengah. Dengan menegakkan prinsip Hormati Budaya Kalteng, pihak penyelenggara acara diharapkan lebih berhati‑hati dalam merencanakan program yang melibatkan unsur‑unsur sensitif. Seperti yang disampaikan Bush, “Secara pribadi saya mengapresiasi. Mudah‑mudahan ini menjadi nilai moral untuk saling menghargai dan menjaga,” menutup pernyataan yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam melestarikan warisan budaya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri hiburan dan budaya di Indonesia bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berada dalam kerangka penghormatan terhadap adat istiadat setempat. Buntut Aksi Celana Dalam di Panggung Sidang Adat Tekankan Pentingnya Hormati Budaya Kalteng menjadi contoh nyata bahwa mekanisme adat dapat berperan efektif dalam menyelesaikan konflik nilai, sekaligus menegakkan etika sosial yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *