analitik

Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Nonaktif Dikuliti Anak Buah di Sidang

Ule.co.id – Pak Supriyadi ungkap modus korupsi-gratifikasi Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif yang sedang dikuliti anak buah di sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. Fadia Arafiq membantah melakukan korupsi dan gratifikasi, namun anak buahnya membongkar aib sang Bupati Pekalongan Nonaktif itu dalam sidang.

Satu per satu anak buah Fadia Arafiq membongkar kelakuan sang Bupati Pekalongan Nonaktif itu dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026). Aib atau kesalahan Fadia itu seperti perusahaan keluarga yang ambil bagian di tender Pemkab, hingga pemberian hadiah ulang tahun. ASN juga mengungkap tugas yang tak lumrah, mengurus administrasi perusahaan Fadia.

Baca juga:
KPK Periksa 55 Tenaga Alih Daya, Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Fadia Arafiq

Abdul Baqi, Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, bersaksi di sidang bahwa Fadia Arafiq memiliki perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya (outsourching) di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Perusahaan tersebut bernama PT Raja Nusantara Berjaya yang ditunjuk sebagai penyedia jasa tenaga outsourcing tahun 2025. Abdul Baqi mengakui perusahaan itu merupakan milik keluarga Fadia dan pemilihannya tidak terlepas dari latar belakang kepemilikan tersebut.

Supriyadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, membeberkan tiga macam setoran untuk Bupati nonaktif Fadia Arafiq. Uang dikumpulkan melalui ajudan kepala daerah tersebut. Supriyadi secara rutin dimintai uang untuk keperluan tunjangan hari raya (THR), ulang tahun, serta akhir tahun. Nilai uang yang diberikan bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Pak Supriyadi ungkap modus korupsi-gratifikasi Fadia Arafiq yang melibatkan perusahaan keluarga dan anak buahnya. Fadia Arafiq diduga terlibat dalam rangkaian perbuatan korupsi dengan mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), kemudian mengarahkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proyek pengadaan jasa outsourcing.

Baca juga:
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Dalami Peran Saksi dalam Kasus Fadia Arafiq

Pak Supriyadi ungkap modus korupsi-gratifikasi Fadia Arafiq yang semakin membongkar aib sang Bupati Pekalongan Nonaktif. Anak buah Fadia Arafiq membongkar kelakuan sang Bupati dalam sidang, membuktikan bahwa Fadia Arafiq terlibat dalam korupsi dan gratifikasi. Pak Supriyadi ungkap modus korupsi-gratifikasi Fadia Arafiq yang semakin memperkuat bukti bahwa Fadia Arafiq terlibat dalam kasus korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *