analitik

Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni

Ule.co.id – Malam hari, penyidik KPK menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Kamis malam. Malam hari, penyidik KPK menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang membawa peralatan lengkap.

Tim penyidik KPK menggeledah empat lokasi di wilayah Kota Bengkulu pada Rabu (12/8/2026) dan Kamis (13/8/2026). Langkah ini menyasar kediaman sejumlah pihak yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Baca juga:
Peran bos Maktour Fuad Hasan diungkap jaksa di sidang korupsi kuota haji, oalah skema satu pintu

Penyidik secara maraton mendatangi rumah milik dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, kediaman seorang pihak swasta, serta rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Malam hari, penyidik KPK menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni dengan melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Penyidik KPK juga memanggil dan menggali keterangan dari sejumlah saksi pada hari Rabu dan Jumat pekan ini. Penyidik meminjam Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu sebagai tempat pemeriksaan para saksi demi mendalami konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana korupsi secara lebih rinci.

Penindakan KPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Malam hari, penyidik KPK menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

Baca juga:
Batal Lolos Meski Sudah Damai, 3 Polisi Penumpang Alphard Bundaran HI Diseret ke Sidang Etik Polri

Rangkaian penggeledahan sebenarnya telah berlangsung sejak pekan lalu. Pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, dan menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper. Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), penyidik menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka. Seluruh penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Malam hari, penyidik KPK menggeledah rumah Vinna Ledy Anggraheni sebagai upaya untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *